Berita Terkini

KPU Banten Hadiri Rapat Konsolidasi dan Sosialisasi Pembentukan PPK dan PPS untuk Pemilu Tahun 2024

KPU BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Divisi Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Banten hadiri Rapat Konsolidasi dan Sosialisasi Pembentukan PPK dan PPS untuk Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada hari Selasa s.d Kamis,  tanggal 15 - 17 November 2022, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Dalam rapat tersebut, KPU Provinsi Banten diwakili oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang KPU Provinsi Banten, Rohimah; Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi Banten, Agus Supriyadi dan Kepala Sub Bagian SDM KPU Provinsi Banten, Hanif Mulya Alfani.

Rapat dibuka oleh Ketua KPU RI Bapak Hasyim Asy’ari, sedangkan komisioner yang hadir lainnya adalah Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos serta Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.

Dalam sambutannya Hasyim Asy'ari menyatakan "Kinerja badan Adhoc sangat penting sebagai garda terdepan dalam menunjang kesuksesan Pemilu/Pemilihan," tutur Ketua KPU RI. Tantangan dalam merekrut badan Adhoc adalah keterbatasan sumber daya manusia yang tersedia berdasarkan persyaratan yang diwajibkan. selain itu, biaya yang tidak sedikit untuk tes kesehatan apabila masih dalam suasana pandemi covid-19 dan serta penguasaan teknologi informasi yang belum merata di seluruh wilayah Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Pendaftaran Badan Adhoc KPU di Pemilu Tahun 2024, baik itu PPK dan PPS berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Jika sebelumnya dilakukan secara manual saja, namun pada Pemilu tahun 2024 pendaftaran akan dilakukan secara online melalui sistem teknologi Informasi yang berbasis web yaitu sistem informasi Anggota KPU dan badan Adhoc atau disingkat dengan SIAKBA.

KPU berharap dengan melalui rapat konsolidasi dan sosialisasi pembentukan PPK dan PPS untuk Pemilu tahun 2024 masyarakat dapat ikut berpartisipasi untuk menyukseskan gelaran Pemilu tahun 2024. Bagi yang mau mendaftar sebagai badan adhoc bisa mendaftar dengan syarat usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 23 kali