Berita Terkini

KPU Banten Hadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Lebak

KPU BANTEN - KPU Provinsi Banten menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Aula Multatuli Pemerintah Kabupaten Lebak (27/10). Kegiatan Rakor ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi, H. Agus Sutisna, PLH Ketua KPU Provinsi Banten Divisi SDM dan Litbang, Hj. Rohimah, serta Kabag Hukum dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Banten, H. Agus Supriyadi. Kegiatan Rakor ini juga turut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Lebak, Hj. Iti Otavia Jayabaya.

Dalam kegiatan Rakor ini, Koordinator Divisi Data dan Informasi, H. Agus Sutisna, menyampaikan progress tahapan Pemilu yang telah dan akan berlangsung. Tahapan yang telah berlangsung adalah proses verifikasi partai politik peserta pemilu, sementara tahapan yang akan berlangsung dalam waktu dekat diantaranya adalah tahapan rekrutmen Badan Ad Hoc penyelenggara pemilu. Dalam pembukaan acara, Bupati Lebak menyampaikan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Lebak kepada KPU dalam proses pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak, terutama dalam hal penataan administrasi kependudukan.

Sesi II kegiatan Rakor diisi dengan pemaparan materi terkait rekrutmen Badan Ad Hoc yang disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Banten Divisi SDM dan Litbang, Hj. Rohimah.

Turut hadir dalam kegiatan ini : Asda I Pemerintah Kabupaten Lebak, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lebak, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak, Anggota Forkompimda, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, dan seluruh camat se-Kabupaten Lebak.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 5 kali