
KPU Banten hadiri Sosialisasi PKPU 6 Tahun 2021 tingkat KPU Kota Tangerang Selatan
KPU BANTEN - Pada hari ini, Rabu, 16 Maret 2022, melalui media zoom cloud meeting, KPU Provinsi Banten yang diwakili oleh Anggota KPU Divisi Data dan Informasi H. Agus Sutisna menghadiri Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tingkat Kota Tangerang Selatan.
H. Agus Sutisna, dalam sambutannya menyampaikan bahwa meskipun tidak dalam tahapan Pemilu/Pemilihan KPU tetap bekerja. Salah satunya adalah KPU selalu memutakhirkan data pemillih secara berkelanjutan. “Pada hari ini KPU Kota Tangerang Selatan mensosialisasikan PKPU 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, setelah sebelumnya beberapa KPU kabupaten/kota sudah terlebih dulu mengadakan kegiatan serupa, ungkap Agus Sutisna.
H. Agus Sutisna menambahkan bahwa PKPU 6 tahun 2021 ini merupakan PKPU baru yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tujuan PDPB adalah memelihara, memperbahari, dan mengevaluasi data pemilih pemilu terakhir secara terus menerus berkelanjutan yang digunakan untuk Pemilu/Pemilihan berikutnya.
KPU Provinsi Banten sangat mengapresiasi partisipasi semua pihak yang turut aktif dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sehingga melahirkan data pemilih yang mutakhir dan akuntabel.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan oleh anggota KPU Kota Tangerang Selatan Kordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ibu Heni Lestari.
Materi yang disampaikan meliputi prinsip dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diantaranya adalah inklusif yang berarti melibatkan semua pihak dan juga prinsip perlindungan data pribadi. heni juga memaparkan pembagian tugas, wewenang dan tanggungjawab secara hierarkis antara KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Kemudian juga dijelaskan alur terkait proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Selain itu dibahas juga mengenai perubahan paradigma dalam pemutakhiran data, yang sebelumnya Periodic List menjadi Continous List dengan terus merawat data pemilih secara berkelanjutan yang sebelumnya data pemilih tidak dirawat lagi setelah selesai tahapan Pemilu/Pemilihan.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanggapan dan tanya jawab dan ditutup oleh Ketua KPU Kota Tangerang Selatan Bapak Taufik MZ. “Saya sampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak atas saran dan masukan, tentunya ini akan menjadi bahan perbaikan untuk KPU Kota Tangerang Selatan karena KPU ingin mendapatkan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, selain itu harapan yang diinginkan oleh KPU adalah persoalan terkait data pemilih dalam Pemilu/Pemilihan tidak terjadi lagi“, pungkasnya.***