Berita Terkini

KPU Banten memantau pelaksanaan simulasi tungsura bertempat di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak

Anggota KPU Provinsi Banten Aas Satibi memantau pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara bertempat di TPS 008 Pendopo Villa Suma Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Rabu (31/01/2024).

Kegiatan yang diawali dengan gladi bersih pada hari sebelumnya ini diinisiasi oleh KPU Kabupaten Lebak dan melibatkan pengguna hak pilih, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas TPS yang berada di TPS 008 Desa Bayah Barat.

Dihadapan jajaran Forkopimda desa Bayah Barat, Ketua KPU Kabupaten Lebak Ni’matullah dalam seremoni pembukaan menyampaikan, pelaksanaan simulasi ini dilaksanakan guna memastikan kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara, sehingga potensi kesalahan dan kekurangan dapat diminimalisir.

Kita juga akan melihat kesiapan KPPS kita dalam mensimulasikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, dimana pada hari ini kita melibatkan juga Anggota KPPS se- Desa Bayah Barat, agar mereka dapat mempelajari dan memahami alur pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, terang Ni’matullah.

Selain itu, para KPPS juga akan dapat pembelajaran penggunaan SIREKAP, sehingga pada saat pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024, tidak ada permasalahan yang terjadi, tutup Ni’matullah.

Pemungutan suara pada TPS 008 Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak dimulai Pukul 07.30 WIB dan berakhir pada pukul 13.00 WIB ini terdapat 273 jumlah pemilih, yang terdiri dari pemilih Laki-laki sebanyak 143 pemilih dan pemilih Perempuan sebanyak 130 pemilih. Dari 273 pemilih sebanyak 138 menggunakan  hak pilihnya atau sekitar 50,55%, yang terdiri dari 67 pemilih Laki-laki dan 71 pemilih Perempuan. Adapun dalam pelaksanaan pemungutan suara ini, berjalan baik dan lancar. 

Tampak Anggota PPS Desa Bayah Barat tak henti-henti nya menginformasikan kepada masyarakat untuk datang ke TPS 008 untuk menggunakan gak pilihnya. Disampaikan juga kepada pemilih yang hadir, tata cara pemungutan suara dan pengenalan surat suara. 

Penghitungan suara sendiri mulai dilaksanakan pada pukul 13.35 WIB yang diawali dengan pembukaan dan penghitungan kotak suara Presiden dan Wakil Presiden, kemudian dilanjutkan dengan DPR RI, lalu DPD RI, DPRD Provinsi dan terakhir DPRD Kabupaten Lebak yang selesai dilakukan penghitungan suara pada pukul 22.00 WIB. 

Disela-sela berakhirnya penghitungan suara pada tiap surat suara, PPK Kecamatan Bayah memberikan kesempatan kepada KPPS di seluruh Desa Bayah Barat untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara untuk dipedomanin pada pelaksanaan 14 Februari 2024. Selain itu juga PPK Kecamatan Bayah juga mempraktikkan penggunaan SIREKAP dihadapan KPPS. 

Dari pelaksanaan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara ini, permasalahan yang muncul dapat teratasi dengan baik, dengan kesigapan dan antisipasi yang baik oleh KPU Kabupaten Lebak bersama dengan PPK Kecamatan Bayah dan PPS Desa Bayah Barat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 8 kali