
KPU Banten Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD RI Wilayah Banten
KPU BANTEN - Pada hari ini KPU Provinsi Banten melaksanakan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Banten pada Pemilihan Umum Tahun 2024 (15/1).
Adapun peserta pada kesempatan kali ini adalah Bakal Calon dan/atau LO Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Wilayah Banten, KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang diwakili oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta Operator Silon KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Hadir dari KPU Provinsi Banten Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon Anggota KPU Provinsi Masudi, Eka Satia Laksmana, Rohimah, Nurkhayat Santosa, Ramelan, dan H. Agus Sutisna.
Turut Hadir Sekretaris KPU Provinsi Banten, Ferry Syahminan, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian KPU Provinsi Banten beserta pelaksana.
Ketua KPU Provinsi Banten, dalam sambutannya menyatakan "Kabupaten/Kota baru saja menyelesaikan vermin sesuai dengan Keputusan KPU RI yang mana selesainya waktu vermin adalah sebelum selesainya rekapitulasi di tingkat provinsi. Sehingga pada kesempatan kali ini kita melakukan rekapitulasi terhadap hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD RI Wilayah Provinsi Banten," ucap Wahyul Furqon.
Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Teknis Penyelenggaraan pemilu menambahkan, "Kali ini kita akan membacakan hasil pleno yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota sehingga ketika terdapat catatan khusus mohon dapat disampaikan setelah pembacaan hasil rekapitulasi, tutur Masudi.
Agenda selanjutnya adalah pembacaan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan pemilu langsung melalui aplikasi Silon.
Selanjutnya, Anggota Bawaslu menambahkan, beberapa catatan, salah satunya tentang tanggapan masyarakat.
"Pada dukungan masyarakat tadi kita lihat ada tanggapan masyarakat yang keberatan karena namanya tercantum dalam dukungan balon DPD. Hal ini penting disampaikan karena ranah penghapusan nama ada di Admin Bakal Calon. Kami membuka posko aduan masyarakat perihal nama identitas yang dicantumkan dalam dukungan tetapi sebenarnya orang tersebut sama sekali tidak mengetahui karena ranah penghapusan adalah miik Bakal Calon DPD sehingga mohon ditindaklanjuti terhadap nama-nama yang tercantum mohon segera dihapus," ucap Ajat.
Anggota Bawaslu juga memberikan apresiasi atas kinerja KPU yang secara kolektif mampu menyelesaikan Vermin tepat waktu. "Kita perlu apresiasi kerja KPU Kabupaten/Kota sehingga ke depan komunikasi KPU Bawaslu dan LO bakal calon DPD dapat lebih baik," ungkap Ajat saat memberikan catatan atas proses verifikasi administrasi yang sudah terlaksana dengan baik.