
KPU Banten Rencanakan Sosialisasi di Lapas dan Rutan
KPU BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten hadir di Kemenkumham Kanwil Banten pada Kamis, 4 Agustus 2022. Dalam kesempatan ini, jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Provinsi Banten yang dipimpin oleh Wahyul Furqon membuka kegiatan dengan memperkenalkan soal data pemilu, kondisi tentang kepemiluan dan membuka diskusi lebih dalam.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten, Bapak Tejo menyampaikan beberapa hal. "Kita tahu bersama tidak mudah mengelola TPS, apa lagi dalam mengelola KPU di ranah nasional" ungkap Kakanwil.
Beliau menambahkan, "Pada saat pemilihan dan setelah pemilihan mungkin KPU banyak diprotes. Saya ucapkan terima kasih atas ilmu, pengetahuan tentang kepemiluan" imbuh Pak Tejo.
"Ada banyak istilah yang berubah, belum lagi pindah memilih, yang terkadang banyak menimbulkan ketidaktertiban. Semoga kedepan pelaksanaan pemilu di Banten bisa aman, tertib dan lancar" Tandas Kakanwil
Eka Satia Laksmana menyatakan, "Sinergitas dan kerjasama antara KPU dan Kemenkumham kerjasama masih baik, berkaitan dengan data pemilih khususnya warga binaan dibawah lingkup Kemenkumham. Ada tiga hal, pertama data pemilih, warga binaan, TPS, yang kedua soal TPS Khusus di lapas, rutan, pabrik yang akan kita rinci agar penyelenggaraan bisa dilaksanakan berkaitan dgn kebutuhan logistik. Yang ketiga tentang Sosdiklih, diseminasi informasi, KPU bisa kerjasama mempublikasi info kepemiluan" Papar Anggota KPU Provinsi Banten.
Selanjutnya Ramelan, Anggota KPU Provinsi Banten menyatakan, "Kerjasama KPU Kemenkumham sudah cukup baik, dinamika yang cukup njelimet beberapa, Lapas dan Rumah sakit, kita selalu di datangi Komnasham, bagaimana hak konstitusional warga di lapas, rutan, dan rumah sakit.
Soal DPT, nomor e-KTP
Juno, salah satu pejabat yang hadir dalam audiensi menambahkan, "TPS di lapas memiliki ketetapan khusus, kami dukung penuh, mau direct maupun berbagai media. dalam hal ini, kita ketahui bersama Tren bertambah penghuni lapas. SOP, lebih fleksibel, namun untuk kepentingan sosialisasi tidak terlalu rumit, untuk hak konstitusional. Petugas kpps di luar domisili, bisa diusahakan, rapid test kondisional, Ada pergeseran paradigma, memang kemampuan intelektualitas, membaca regulasi, dll, maka harus ada prinsip kehati-hatian. Kita mitigasi resiko bersama." Tutup Juno.