Berita Terkini

KPU BANTEN RESMIKAN PENUTUPAN REKRUTMEN PPK

KPU BANTEN - Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan, Parsadaan Harahap, dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin, secara seremonial resmi menutup Rekrutmen Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara nasional bertempat di kantor KPU Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten pada tanggal 29 Desember 2022 pukul 16.00 WIB (29/11).

Proses rekrutmen Badan Adhoc PPK berlangsung selama 10 hari sejak tanggal 20 sampai dengan 29 November 2022.

Acara ini juga turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Banten Koordinator Divisi SDM dan Litbang, Hj. Rohimah; Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Nurkhayat Santosa; Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik, Ramelan; Sekretaris KPU Provinsi Banten, Ferry Syahminan; serta seluruh Ketua dan Anggota KPU Kota Tangerang Selatan.

Dalam penutupannya, Parsadaan Harahap menyampaikan rekapitulasi jumlah pelamar nasional Badan Adhoc PPK yang terdata melalui aplikasi SIAKBA, yaitu sebanyak 304.632 orang pelamar.

"Total pelamar sampai dengan saat ini adalah 304.632, dengan 196.767 orang pelamar laki-laki dan 107.865 pendaftar perempuan. Artinya, jumlah keterwakilan perempuan sejumlah 35%," - ujar Parsadaan Harahap

Setelah masa pendaftaran, nantinya KPU Kabupaten/Kota akan melaksanakan penelitian administrasi dan rapat pleno yang akan berlangsung mulai tanggal 30 November - 1 Desember 2022. Dari proses penelitian administrasi, akan terpilih pelamar yang akan melanjutkan ke tahapan berikutnya. Tahapan tersebut adalah tes tertulis menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan dalam pada tanggal 6 dan 7 Desember 2022.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali