Berita Terkini

KPU Banten Selengarakan Rakor dan Sosialisasi Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing

Pada hari ini, Kamis 30 September 2021 bertempat di Saepisan Resto, Kota Tangerang Selatan, KPU Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupateten/Kota Tahun 2021. Hadir dalam kegiatan tersebur, Ketua, Anggota, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Banten, sedangkan peserta dari KPU kabupaten/kota yaitu Anggota KPU kabupaten/kota Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, Sekretaris KPU kabupaten/kota, dan Kepala Sub Bagian Keuangan Umum  dan Logistik KPU kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Acara diawali oleh sambutan dari Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, M. Taufiq MZ, beliau menyampaikan ucapan selamat datang di Kota Tangerang Selatan dan berharap  berjalan lancar dan banyak ilmu yang dapat diserap oleh semua peserta.

Dalam sambutannya, Wahyul Furqon selaku Ketua KPU Provinsi Banten menyampaikan, “Dalam kegiatan kali ini akan disampaikan materi dari dua narasumber  yang tentunya akan menyampaikan ilmunya  baik dari Kementerian PAN RB, dan juga dari Biro SDM KPU RI. Semoga acara dapat berjalan lancar dan output kegiatan dapat tercapai”, terang Wahyul Furqon.

Ramelan selaku Anggota KPU Banten menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah salah satu kegiatan KPU sebagai pelayan masyarakat. “Tidak hanya pelayanan kepada masyarakat pegawai harus memiliki kebijaksanaan dan ke bijaksinian, kebijaksanaan adalah bentuk dalam pelayanan masyarakat, sedangkan ke bijaksinian adalah bagaimana seorang pegawai mendapat hak nya baik itu karier dan lain sebagainya.  Apapun yang kita lakukan adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat”, jelas Ramelan.

Rohimah, Anggota KPU Banten Divisi SDM dan Litbang menyampaikan bahwa selama ini urusan SDM di KPU Kabupaten/Kota cukup berat karena mengampu banyak pekerjaan. “Semoga nantinya acara ini dapat jalan penyelesaian dari KPU RI. Kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Menteri PAN RB nomor 17 tahun 2021. Penyesuaian jabatan fungsional yang diatur dalam  semua aturan nantinya akan juga disesuaikan agar kerja KPU akan lebih baik, berintegritas dan mandiri”, ungkap Rohimah.

Kegiatan Rakor dan Sosialisasi diisi dengan penyampaian materi dari Mita Nezky, Analisis Kebijakan Ahli Muda, Deputi Bidang Manajemen Karier dan Talenta Kemenpan RB, menyampaikan materi dengan tema Administrasi Jabatan Fungsional.

Materi kedua dengan narasumber Kausar Agus Hutari, Kepala Bagian Pengembangan Karier Pegawai, Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU RI, menyampaikan materi tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing.

Kegiatan sosialisasi dan Rakor berjalan lancar dan peserta antusias mengikuti acara serta aktif berdiskusi dengan narasumber.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 22 kali