Berita Terkini

KPU Banten Selenggarakan Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)

KPU BANTEN - KPU Provinsi Banten menyelenggarakan Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten. Acara ini diselenggarakan pada hari Minggu-Selasa 9-11 Oktober 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Banten  Bapak Wahyul Furqon, Anggota KPU Provinsi Banten Divisi SDM dan Litbang Ibu Hj Rohimah, Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi Bapak H Agus Sutisna, Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Nurkhayat Santosa, Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Sosdiklih Parmas Bapak Eka Satialaksmana, Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Perencanaan dan Logistik Bapak Ramelan, serta Sekretaris KPU Provinsi Banten Bapak Ferry Syahminan. 
Peserta dari kegiatan ini adalah anggota KPU Kabupaten/Kota, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota, serta Operator SIAKBA. 

Acara dibuka oleh Bapak Ketua KPU Provinsi Banten yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa SIAKBA menjadi salah satu inovasi KPU dalam hal pendaftaran Badan Ad Hoc dan Anggota KPU. Diharapkan nantinya SIAKBA ini akan mempermudah kinerja KPU. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta dapat memahami penggunaan SIAKBA. 

Pengarahan disampaikan oleh Bapak Ramelan yang menyampaikan pesan kepada peserta pelatihan dengan adanya sistem baru, jangan sampai mengurangi semangat untuk menjaga integritas dalam setiap kerja-kerja KPU. 

Paparan SIAKBA di sampaikan oleh Ibu Hj Rohimah yang dalam paparannya menyampaikan SIAKBA akan digunakan pada saat seleksi Badan Ad hoc dan Anggota KPU. Mengingat selama ini pendaftaran dilakukan secara manual, sehingga membutuhkan proses yang lama. Dengan pendaftaran secara manual akan sulit dilakukan pengarsipan para pendaftar. Sehingga dengan SIAKBA ini seluruh data-data para pendaftar akan tersimpan dalam sistem.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 77 kali