
KPU Banten Selenggarakan Rakor Penyusunan Anggaran Pemilihan 2024
Pada hari ini Rabu, 11 Mei 2022 KPU Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Banten dihadiri Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi. Tampak hadir Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Banten, serta para Kabag dan Kasubbag di lingkungan KPU Provinsi Banten.
Ketua KPU Banten Wahyul Furqon dalam sambutannya menyampaikan “Kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak tahun 2024 ini sudah beberapa kali dilakukan, berhubung adanya undangan dari Kesbangpol Provinsi Banten terkait pembahasan anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024, maka pada hari ini KPU Banten melakukan review dan pemantapan terhadap apa yang sudah kita usulkan ke Pemerintah Daerah Provinsi Banten ” tuturnya.
Kemudian, Anggota KPU Banten Divisi Hukum dan Pengawasan, Nurkhayat Santosa, menegaskan bahwa “kegiatan ini semua anggaran pemilihan harus sudah ter cover, jangan sampai ada anggaran yang belum dimasukkan dan tak lupa harus dipastikan semua sesuai dengan regulasi yang ada,” pesannya.
Agus Sutisna, selaku Anggota KPU Banten Divisi Data dan Informasi menyampaikan kegiatan hari ini agendanya melakukan review terhadap Anggaran Pemilihan Serentak tahun 2024 yang di bebankan masing-masing KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk dibedah secara detail supaya pada saat Rapat dengan TAPD Provinsi Banten dapat diuraikan dan mudah dipahami oleh TAPD secara realistis, karena pada anggaran Pemilihan Serentak tahun 2024 yang diusulkan terdapat kenaikan 100% dari anggaran Pilgub yang lalu”, ungkapnya.
Sementara itu, Anggota KPU Banten Divisi SDM dan Litbang, Hj. Rohimah menyampaikan bahwa “terkait Anggaran Pemilihan Serentak tahun 2024 melibatkan seluruh Stake holder disetiap tingkatan Provinsi dan Kabupaten/kota, dalam penyusunan anggaran KPU Banten fokus pada cost sharing anggaran Badan Adhoc yang menyebakan kenaikan yang signifikan. Hj Rohimah juga berpesan agar penyelenggara pemilu untuk tetap menjaga asas penyelenggara pemilu yakni profesional, mandiri dan bekerja dengan penuh berintegritas.”
Kegiatan rapat koordinasi dipandu oleh Ramelan selaku Anggota KPU Banten Divisi Perencanaan dan Logistik, dengan menyampaikan pengantar mengenai progres usulan anggaran Pemilihan 2024. “Apa yang telah dilakukan oleh KPU Banten selama ini masih dalam pembahasan oleh Pemerintah Provinsi Banten terakhir dilakukan pembahasan di BPKAD. Dari hasil notulen Rapat dengan Tim TAPD pada 27 April 2022 menghasilkan matrik penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak tahun 2024 dimana terdapat tugas-tugas Stakeholder yang terkait,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Ramelan meminta masing-masing KPU kabupaten/kota untuk menyampaikan pencermatan terhadap berita acara kesepakatan komponen pembagian beban pembiayaan Pemilihan Serentak tahun 2024 yang telah ditandatangani beberapa waktu yang lalu dengan KPU kabupaten/kota.
Selain melakukan pencermatan terhadap berita acara dan Rencana Anggaran Biaya yang telah disusun oleh masing-masing satuan kerja, pada rapat tersebut juga diisi dengan diskusi oleh peserta rapat guna menyamakan persepsi mengenai penyusunan anggaran Pemilihan Serentak tahun 2024.