
KPU Banten Selenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024
KPU BANTEN - Pada hari ini, Senin 19 September 2022, dalam rangka mengkonsolidasikan penyelenggara Pemilu 2024, KPU Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten bertempat di hotel Royal Safari Garden Bogor.
Kegiatan Rakor dijadwalkan selama 3 hari yaitu mulai tanggal 19 hingga 21 September 2022 dengan menghadirkan Narasumber M. Afifuddin, Anggota KPU Republik Indonesia.
Dalam sambutan sekaligus pembukaannya, Wahyul Furqon, Ketua KPU Provinsi 0Banten menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting agar jajaran KPU di Provinsi Banten dapat menyelenggarakan Pemilu dengan baik. Wahyul juga mengingatkan kepada KPU Kabupaten/kota agar penyerapan anggaran sesuai dengan target yang ditetapkan.
"Pada tahun 2022 terdapat lima tahapan yang sudah dan akan dilaksanakan KPU. Regulasi sudah diturunkan sehingga harus dipahami dan dipedomani, jangan sampai tersesat pada jalan yang lurus. KPU Provinsi Banten selalu mengawal proses yang dilakukan KPU kabupaten/kota. Jangan sampai ada benturan, sehingga sinergitas harus selalu dijaga." tutur Wahyul Furqon.
Nurkhayat Santosa, Anggota KPU Banten Divisi Hukum dan Pengawasan memberikan arahan mengenai pentingnya antisipasi apabila ada sengketa hukum.
"Seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada mempunyai potensi permasalahan hukum baik sengketa proses maupun pelanggaran etik. KPU kabupaten/kota telah melakukan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik, sehingga Divisi Hukum harus mempersiapkan diri dengan cara membuat kronologi untuk persiapan membuat jawaban apabila masuk ke persidangan di Bawaslu," terang Nurkhayat Santosa.
H. Agus Sutisna, Anggota KPU Banten, Divisi Data dan Informasi menyampaikan bahwa Divisi Data dan Informasi punya tiga pekerjaan rumah menuju tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024. dan itu harus segera diselesaikan. "Pekerjaan rumah itu antara lain penyerahan Berita Acara Triwulan III, data hasil pemadanan serta unggah pemilih DPB ke Sidalih," ungkap Agus Sutisna.
Sementara itu Anggota KPU Banten Divisi SDM dan Litbang, Hj Rohimah menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan kegiatan yang besar untuk KPU se-Provinsi Banten dalam mengkonsolidasikan semua SDM agar dapat mandiri dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
Masudi, Anggota KPU Banten Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyampaikan arahan bahwa KPU harus selalu mengingat dan melaksakanan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu salah satunya seperti kepastian hukum.
Senada dengan Masudi, Ramelan Anggota KPU Divisi Perencanaan dan Logistik menekankan mengenai pentingnya dukungan anggaran dalam tahapan Pemilu.
"Pertemuan hari ini sangat penting yaitu terkait dengan bagaimana program kerja KPU se-Provinsi Banten hingga akhir tahun 2022 dapat direncanakan dan disusun dengan baik salah satunya dengan melakukan sinkronisasi kegiatan ini", jelas Ramelan.
Ferry Syahminan, Sekretaris KPU Banten, menyampaikan bahwa "KPU Provinsi dan kabupaten/kota harus memaksimalkan penyerapan dengan tetap memperhatikan out put yang jelas dari setiap kegiatan yang dilakukan salah satunya dengan membuat time line kegiatan day to day.
Narasumber dari KPU RI yakni M. Afifuddin, selaku Anggota KPU Republik Indonesia menyampaikan perlunya penguatan kelembagaan dalam penyelenggara Pemilu 2024, kesiapan penyelenggara Pemilu sangat perlu, sehingga KPU RI merencanakan adanya pemeriksaan kesehatan untuk seluruh jajaran KPU se-Indonesia. Selain kesiapan secara fisik juga harus ada antisipatif untuk menangani potensi sengketa Pemilu 2024.
Pasca Pilkada 2020 ada beberapa jajaran KPU yang harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum, sehingga perlu diperkuat posisi pengawasan di internal KPU sendiri.
"Kemudian terkait serapan anggaran, perlu dilakukan dengan baik. Banyak situasi-situasi yang harus dikendalikan dengan baik. Situasi sinergis di jajaran KPU dan dengan pihak lain harus terus terjaga dengan baik." pungkas M. Afifuddin.