Berita Terkini

KPU Banten Selenggarakan Rapat Koordinasi Tahapan verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

KPU Banten – Pada hari ini (29/08) KPU Banten mengadakan Rapat Koordinasi Tahapan verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 secara daring yang dihadiri oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, dan Verifikator Sipol KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Tampak hadir dalam rapat Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Masudi, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Annisa Puspa P, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Andrie Minggon Munggaran dan Tim verifikator KPU Provinsi Banten. Adapun tujuan diadakannya rapat ini adalah untuk melakukan pembahasan mengenai adanya perubahan jadwal Verifikasi Keanggotaan Partai Politik Calon peserta Pemilu 2024 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 309 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

 

Masudi juga menjelaskan arahan KPU RI mengenai pelaksanaan Verifikasi Administrasi Keanggotaan khususnya terhadap anggota yang terindikasi berdasarkan hasil  analisa dari Sipol Usia, Pekerjaan, dan Ganda Eksternal, maka proses Verifikasi terhadap keanggotaan tersebut harus di selesaikan sampai dengan tanggal 29 Agustus 2022 Pukul 23:59 agar data yang muncul pada Partai Politik tidak bergerak kembali sebagaimana disampaikan Masudi dalam pengantar acara Rapat Koordinasi.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2 kali