Berita Terkini

KPU Banten Siap Jawab Tantangan Implementasi Perlindungan Data Pribadi Pada Pemilu 2024 dengan Ikuti FGD Bersama KPU RI

KPU BANTEN - Hari ini Selasa tanggal 1 November 2022  pukul 13.30 WIB KPU Provinsi Banten yang diwakili  H.Agus Sutisna selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi, Edy Handoko Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Indhi Beniarto Kepala Sub Bagian Data dan Informasi serta Tim Data dan Informasi KPU Provinsi Banten mengikuti kegiatan Diskusi Kelompok Terarah Tantangan Penerapan UU Perlindungan Data Pribadi terhadap Pemilu Tahun 2024 yang diselengggarakan oleh KPU Republik Indonesia melalui media zoom meeting.

Betty Epsilon Idroos Anggota KPU Republik Indonesia Koordinator Divisi Data dan Informasi  membuka kegiatan diskusi dengan menyampaikan Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, pada tanggal 17 Oktober 2022. 

Betty Epsilon Idroos menyampaikan prinsip pengelolaan data pemilih,  tujuan UU Perlindungan Data Pribadi, tantangan implementasi perlindungan data pribadi dalam pemilu  tahun 2024, eksploitasi dan pengamanan data pribadi, data pribadi pada tahapan pemilu baik terhadap data pemilih, data calon maupun data pengurus anggota Parpol. Selain hal tersebut Betty juga menyampaikan data pribadi, perlindungan data pribadi  dan kewajiban pengendali data pribadi dalam UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah 840 peserta yang terdiri dari KPU Provinsi, KPU Kabupaten dan Kota se- Indonesia.  Kegiatan Diskusi Kelompok Terarah Tantangan Penerapan UU Perlindungan Data Pribadi terhadap Pemilu Tahun 2024  terdapat 3 (tiga) Narasumber yang hadir pada kegiatan tersebut adakah Dr. Abdul Kharis AlMasyhari (Wakil Ketua Komisi I DPR RI) dengan materi harapan dan target perlindungan data pribadi dalam pemilu 2024, Wahyudi Jafar (Direktur Eksekutif ELSAM) dengan eksploitasi dan pengamanan data pribadi, dan Prof Dr. Drs, Henry Subiakto, S.H., M.A. (Guru Besar FISIP Universitas  Airlangga) dengan materi  tantangan penerapan UU nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Acara ditutup pukul 17.00 WIB setelah sesi tanya jawab dari peserta kegiatan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 8 kali