
KPU Banten Siap Komitmen Jaga Hak Pilih Disabilitas
KPU BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten hari ini menerima audiensi Komunitas Area Disabilitas Banten (KOREDA BANTEN) pada Rabu, 3 Agustus 2022. Hadir 5 pengurus KOREDA BANTEN yang disambut hangat oleh jajaran komisioner KPU Provinsi Banten.
Ketua KPU Provinsi Banten menyatakan, siap menjaga hak disabilitas, bukan hanya bicara tentang partisipasi, namun siapapun yang sah secara hukum mempunyai hak pilih, akan dijaga hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
Ridwan, Inisiator KOREDA BANTEN menyatakan, maksud kedatangan ke KPU adalah untuk menyampaikan ide pemilu yang ramah disabilitas. Komunitas ini mewadahi organisasi penyandang disabilitas Se-Banten.
Harapan dari KOREDA adalah KPU Banten memiliki data status penyandang disabilitas jenis apa. Karena ada disabilitas berat dan disabilitas ringan. "Harapan kami, selanjutnya untuk rekan kami yang disabilitas diberikan pendamping dari keluarga."
"Ada berbagai kategori disabilitas, diantaranya Netra, daksa, polio, double, dan lain sebagainya." Apakah KPU menyediakan scan yang bisa membuat surat suara diubah menjadi suara. Kendalanya kita tidak bisa mengakomodir kebutuhan mereka, misalnya di Pandeglang ada 29 Kecamatan yang secara lokasi luas dan jauh. Agus Sutisna menyatakan, pada pasal 5 UUD 7 tahun 2017 disebutkan bahwa penyandang disabilitas bisa memilih dan menjadi calon.
Dalam PKPU 11 tahun 2019, pemutakhiran data pemilih dalam pasal 4 untuk dapat menggunakan hak pilihnya, pemilih mempunyai kriteria, Orang tidak boleh terganggu jiwa dan ingatannya. Dibuktikan dengan surat keterangan dokter. 7351 orang disabilitas pada pemilu 2019. Kita juga berjuang melawan hoax bagaimana opini publik menyudutkan bahwa orang gila kenapa ikut milih.
Rohimah mengapresiasi aktivis yg mempunyai concern kepada kaum difable, terkait data kaum difable, sudah ada pada kolom, di TPS mungkin tidak lengkap. KPU sudah memiliki aplikasi lindungi hakmu.