
KPU BANTEN SUPERVISI BIMTEK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DI KPU TANGSEL
KPU BANTEN - Hari ini 2023, Ketua KPU Provinsi Banten, Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, Sekretaris KPU Provinsi Banten beserta Operator Sidalih menghadiri Kegiatan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih dan Persiapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pada Pemilu Tahun 2024 yang diadakan oleh KPU Kota Tangerang Selatan bertempat di Hotel Trembesi Tangerang (3/2).
Peserta Bimtek adalah seluruh Anggota PPK Se-Kota Tangerang Selatan. Hadir Anggota KPU Kota Tangerang Selatan, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kota Tangerang Selatan serta operator Sidalih.
Dalam sambutannya Anggota KPU Kota Tangerang Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan Achmad Mujahid Zein mengatakan,
"Pada Bimtek kali ini untuk PPK lima-lima nya kita undang semua, sehingga tidak ada beban diantara PPK lainya dan penyampaian informasi diterima merata kepda semua PPK. Persoalan data pemilih ini tentu menjadi jantungnya pemilu. Jika tidak ada data pemilih, tahapan pemilu lainnya tidak bisa berjalan. Karena surat suara, dan logistik lainnya tidak dapat distribusikan sebelum adanya data pemilih yang ditetapkan," terang Mujahid Zein.
Ketua KPU Provinsi Banten, Wahyul Furqon, pada pengarahannya mengatakan bahwa PPK, PPS dan Pantarlih memiliki peran yang strategis karena badan adhoc yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan menjadi kunci kualitas pemutakhiran data pemilih.
Setelah di bimtek, PPK ada kewajiban untuk membimtek PPS dan PPS ada kewajiban membimtek Pantarlih. Jika ada kesalahan penerimaan Bimtek, akan ada kesalahan juga penyampaian informasi kebawahnya, sehingga mari ikuti bimtek ini dengan serius," pinta Wahyul Furqon.
Pada kesempatan yang sama, H Agus Sutisna selaku Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten menjelaskan "Sesuai dengan regulasi di atas, bahwa bimtek ini berjenjang. Rangkaian kegiatan daftar pemilih mulai dari sinkronisasi hingga pencoklitan. Proses coklit dilakukan oleh pantarlih. KPU RI sudah menyediakan aplikasi untuk coklit yang berbasis Android dan Web untuk mempermudah kerja pantarlih".
Lebih lanjut, H Agus Sutisna menyampaikan bahwa implikasi data pemilih ini bisa menjadi luas berbagai aspek elektoral. Saya ingin menyampaikan materi pantarlih soal keberadaan temen-teman sebagai badan adhoc petugas pemilu, DPT ditetapkan oleh KPU Kab/Kota, kita ingin proses pemutakhiran data pemilih pemilu 2024 ini lebih baik dari pemilu sebelumnya.
"Seluruh badan adhoc sangat menentukan proses mutarlih ini secara integritas dan hasilnya juga dapat dipercaya oleh masyarakat. Berikan dorongan moral dan semangat untuk Pantarlih. Jika ada satu Pantarlih yang tidak bekerja sesuai peraturan maka satu Kota Tangerang Selatan akan bermasalah, begitupun seterusnya," pungkas H. Agus Sutisna