
KPU Banten Terima Audiensi Partai Kebangkitan Nusantara
KPU BANTEN - Hari ini Senin 01 Agustus 2022 KPU Provinsi Banten menerima audiensi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Banten di kantor KPU Provinsi Banten.
Pada pertemuan ini PKN yang dipimpin oleh Sugiharto bersama wakil ketua, bendahara dan beberapa pengurus partai, kedatangan PKN ini disambut oleh ketua KPU Provinsi Banten beserta anggota dan beberapa pejabat serta staf sekretariat.
Pada audiensi ini PKN memperkenalkan jajaran pengurus daerah provinsi Banten serta memberikan SK kepengurusan Daerah Banten. SK tersebut langsung di review dan dijelaskan tentang komposisi kepengurusan partai oleh anggota KPU divisi teknis penyelenggara an pemilu Masudi, beliau pula menjelaskan status anggota dalam partai dimana dijelaskan status pekerjaan dan usia.
Dilanjutkan oleh anggota KPU divisi Sumber Daya Manusia Hj. Rohimah menjelaskan proses verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai dimana jika ada anggota partai yang tercantum tapi orang tersebut tidak mengakuinya maka orang tersebut harus mengisi form surat pernyataan karena akan berimplikasi kepada penilaian partai dimana ada anggota partai yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).
Berikutanya ramelan Anggota KPU divisi perencanaan dan logistik memberikan penjelasan bagaimana proses pendaftaran pemilu yang sekarang ini, beliau juga menjelaskan bagaimana verifikasi faktual anggota partai dimana adanya hambatan-hambatan pada waktu verifikasi.
Oleh karena itu Ramelan meminta kepada seluruh partai politik pada umumnya agar mempersiapkan kadernya pada saat tahapan verifikasi faktual anggota partai politik.
Terakhir anggota KPU divisi data dan Informasi H. Agus Sutisna pun memberikan pencerahan kepada partai kebangkitan nusantara soal verifikasi faktual dan data pemilih.***