Berita Terkini

KPU PROVINSI BANTEN ADAKAN RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN BIMTEK PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DAN COKLIT PEMILU 2024

KPU BANTEN - KPU Provinsi Banten mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih Dan Coklit Pemilu 2024 yang dihadiri KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023, Pukul 14.00 s.d. selesai. Kegiatan dibuka oleh Eka Satialaksmana mewakili Ketua KPU Provinsi Banten yang sedang menghadiri kegiatan KPU RI di Jakarta.

Eka Satialaksmana menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta kegiatan sudah hadir dan dalam sambutan tersebut ada hal-hal yang menjadi atensi untuk kita semua pada Tahapan Pemilu Tahun 2024 terutama pada tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih, dimana Penyusunan Daftar Pemilih melibatkan banyak pihak serta semua jajaran KPU di wilayah Provinsi Banten.

Peserta pada kegiatan tersebut yaitu Komsioner KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Informasi serta Operator Sidalih. Hadir pada kegiatan tersebut Komisioner KPU Provinsi Banten diantaranya H. Agus Sutisna, Eka Satialaksmana, Hj. Rohimah dan Ramelan sedangkan dari Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Banten dihadiri oleh Edy Handoko selaku Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Indhi Beniarto Kepala Sub Bagian Data Informasi serta Tim Data dan Informasi.

“Agenda hari ini membahas Rencana Bimtek PPK, PPS dan Pantarlih yang dilakukan secara berjenjang, terkait materi bimtek saya sudah menyediakan materi tersebut ujar H. Agus Sutisna. Selain itu dibahas juga persiapan KPU Kabupaten/Kota terkait hal teknis seperti alat kelengkapan kerja untuk Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) sebagai petugas yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu Tahun 2024 serta alat kelengkapan kerja untuk PPK dan PPS sebagaimana Surat KPU Republik Indonesia Nomor 283/KU.02-SD/14/2023 tanggal 27 Januari 2023”, ujar H. Agus Sutisna. 

H. Agus Sutisna juga menyampaikan bahwa materi Bimtek untuk Coklit Pantarlih, ini disusun dengan menyederhanakan proses coklit. Pada saat Bimtek Pantarlih jangan buru-buru dan tergesa-gesa. Bimtek harus dilakukan secara detail, khusunya pada saat penyusunan formulir, harapan kita Bimtek yang dilakukan berjenjang dapat berjalan baik, namun kalau memang tidak meyakinkan, silahkan saja konsep mitigasinya disiapkan. 

“Posisi tugas pokok ini perlu ditekankan, agar memberi semangat kepada Pantarlih agar bekerja dengan baik dan menjaga integritas dengan baik. Posisi Pantarlih adalah bagian dari penyelenggara pemilu dan menjadi ujung tombak terdepan. Ruang lingkup coklit ada 3 tahapan, persiapan pelaksanaan dan pelaporan dan pada saat bimtek harus mendorong peserta untuk bertanya pada saat ada yang tidak dipahami. Berikan materi detail terkait petunjuk pengisian formulir, ada 4 formulir yang harus dikerjakan oleh Pantarlih. Ketika melakukan Bimtek Pantarlih akan dibekali Buku Kerja. Buku kerja per 10 hari akan diperiksa oleh PPS. Yang nantinya ujungnya semuanya akan dikumpulkan kembali ke KPU Kab/Kota”, terang H. Agus Sutisna.

Edy Handoko Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan dukungan anggaran dalam kegiatan Coklit, untuk saat ini posisi sedang revisi anggaran DIPA, salah satu yang direvisi adalah Badan Adhoc dan Mutarlih. KPU Kab/Kota telah menerima anggaran terkait Adhoc. Setelah ada revisi DIPA, ada penambahan terkait anggaran badan Adhoc, yakni untuk kebutuhan pelantikan, honorarium dan operasional badan adhoc.

Diakhir kegiatan dibuka ruang diskusi antara KPU Provinsi Banten dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten  khususnya inventarisasi masalah terkait Persiapan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih Dan Coklit Pemilu 2024 serta pembahasan petunjuk teknis penggunaan anggaran dukungan operasional Badan Adhoc bagi KPU Kabupaten/Kota gunua mendukung kegiatan pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh Pantarlih, PPS dan PPK.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 117 kali