Berita Terkini

KPU Provinsi Banten Ajak Kolaborasi KPID Provinsi Banten

KPU BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten (KPU BANTEN) Hari ini beraudiensi dengan KPID Provinsi Banten yang bertempat di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Audiensi KPU Provinsi Banten dengan KPID Provinsi Banten dilaksanakan pada Selasa, 26 Juli 2022. Acara ini diikuti oleh seluruh jajaran Pimpinan KPU Provinsi Banten, Sekretaris KPU Provinsi Banten beserta Sub Bagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Provinsi Banten.

Kehadiran KPU Banten disambut hangat oleh jajaran komisioner KPID Provinsi Banten yang terdiri dari (7) tujuh komisioner.

Ketua KPU Banten, menyatakan terima kasih atas kesempatan dan waktu yang telah diberikan untuk beraudiensi, adapun tujuan audiensi ini adalah menciptakan support sistem dalam melakukan pengawasan terhadap berbagai bentuk informasi yang nantinya akan banyak berkelidan pada saat kampanye peserta pemilu.

"Kami menyampaikan kesiapan KPU Provinsi Banten dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu tentu akan banyak melibatkan KPID dalam segmen pengawasan penyiaran kampanye peserta pemilu," ucap Wahyul Furqon.

Kordinator Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, menambahkan, "Tugas kami memastikan bahwa KPU dan KPID tidak berbenturan, sesungguhnya hal ini dikembalikan kepada kewenangan masing-masing untuk melakukan pengawasan", imbuh Eka Satia Laksmana.

Ketua KPID Provinsi Banten menyambut baik kedatangan KPU Provinsi Banten dan menyatakan bahwa kolaborasi kedepan bisa dituangkan dalam bentuk MoU.

Termasuk agenda kedepannya berupa bimtek siaran radio dan televisi untuk pemilu, bimtek tenaga pemantau dan desk pengawasan siaran pemilu.

"Pengawasan isi siaran, KPID punya 8 tenaga pemantau isi siaran dan server pengawasan isi siaran televisi, selain itu MOU dengan Bawaslu Provinsi Banten terkait pengawasan isi siaran pemilu dengan mewakili jaringan pengawas juga berhasil, kami harap KPU Provinsi Banten juga bisa melanjutkan pertemuan ini melalui pembuatan MoU," tandas Haris.***

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 4 kali