Berita Terkini

KPU Provinsi Banten Apresiasi Rubrik Kepemiluan Media Kontra Pro

KPU BANTEN - Hari ini (21/7), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten terima audiensi Media Kontrapro yang dihadiri oleh Endah Priyatiningsih, Pimpinan Redaksi; Alphameric, Koordinator Liputan; Riyan Maulana, Video Konten dan Rano Hendayanto, IT Support. Maksud kedatangan Media KontraPro adalah untuk memperteguh peran media sebagai pilar demokrasi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten beserta jajaran komisioner lainnya menyambut baik kedatangan media online Kontra Pro. adapun maksud dan tujuannya adalah untuk menanyakan sejauh mana peran Media dalam mendukung pemberitaan kepemiluan.

Wahyul Furqon menyatakan belum ada PKPU dan juknis tentang media karena pada saat ini kita masih berapa pada tahapan verifikasi partai politik. "Saat ini belum ada PKPU tentang media kampanye, karena masih tahapan verifikasi partai politik", Ungkap Ketua KPU Provinsi Banten.

Ramelan menambahkan tanggung jawab warga negara untuk turut berpartisipasi dalam mencerdaskan kehidupan demokrasi bangsa ada yang menjadi penyelenggara, pengawas, media. Pada dasarnya kita terbuka dengan semua elemen, apalagi prinsip kita adalah tentang keterbukaan informasi. "Apabila Kontra Pro ingin membuat berita tentang tahapan pemilu, media sosial kami sangat aktif, silahkan dikutip", Ucap Kordiv Perencanaan dan Logistik. 

Bu Rohimah menambahkan media merupakan corong demokrasi, media sangat terbuka, hal ini sudah diatur dengan Undang-Undang Pers. "Media sebagai pilar demokrasi akan sangat mendukung proses penyelenggaraan pemilu, asas dan prinsip berdasarkan Undang-Undang pers dan lain sebagainya", Ujar Komisioner KPU Provinsi Banten Kordiv SDM.

Eka Satia Laksmana menyatakan, Terkait Undang-Undang pers ini saya rasa teman-teman media mempunyai keleluasaan. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, dan Undang-Undang 10 Tahun 2016 maka media harus memberikan porsi yang sama. "Batasan kampanye, visi-misi dan citra diri, setelah penetapan peserta pemilu, maka sejak hari itu pula, mereka bikin spanduk, baliho, dll itu menjadi kampanye", Ungkap Kordiv Sosdiklih Parmas

Alphameric menyatakan "Kita sudah sepakat, media 1945, media adalah penyatu bangsa, tapi saat ini pecahnya suatu bangsa dari media juga, jangan sampai langkah baik kita disalah pahami. Kita punya rubrik yang tidak dibatasi waktunya, yang dibatasi itu kampanye, iklan di media, dibatasi sampai masa tenang", Ucap tim Media Kontra Pro.

Pada akhir sesi, Eka Satia Laksmana mengungkapkan apresiasinya kepada Kontra Pro yang sudah mempunyai rubrik pemilu di media onlinenya. "Saya sangat senang dan mengapresiasi Kontra Pro yang sudah mempunyai rubrik tentang kepemiluan" Tutup Komisioner KPU Provinsi Banten.***

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 359 kali