Berita Terkini

KPU Provinsi Banten bersama KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Banten Perdalam Materi Verifikasi dan Pendaftaran Partai Politik Serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik

KPU Banten - Pada hari ini (24/07) bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, KPU Banten bersama KPU Kabupaten/Kota se Banten bersama-sama memperdalam materi Verifikasi dan Pendaftaran Partai Politik serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Adapun yang bertindak selaku narasumber adalah KPU Provinsi Banten yang didampingi oleh Sekretariat Jenderal KPU RI. Adapun dalam sesi kelas kali ini terbagi menjadi 2 yaitu kelas Anggota KPU dan kelas Sekretariat. Bertindak selaku pemberi materi pertama adalah Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Annisa Puspa P yang dimoderatori oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Andrie Minggon Munggaran. Dalam materi pertama ini lebih membahas mengenai kebijakan Verifikasi dan Pendaftaran Partai Politik dan juga membahas teori dalam Sipol.

Kemudian sesi kedua adalah Simulasi penggunaan Sipol yang dipandu oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Andrie Minggon Munggaran dan Operator Sipol KPU Banten Bayu Anggoro. Dalam sesi ini dipraktekkan dan diperkenalkan Sipol dalam 3 tipe pengguna yaitu Tipe Partai Politik, Tipe KPU Provinsi, dan Tipe KPU Kabupaten/Kota. Pada kesempatan ini peserta bimbingan teknis lebih banyak melakukan praktek dan diskusi dengan KPU Provinsi bersama dengan KPU RI.

Adapun dalam kelas Anggota KPU yang bertindak selaku narasumber adalah Ketua KPU Banten Wahyul Furqon, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Masudi dan Anggota Divisi Data dan Informasi H. Agus Sutisna. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 10 kali