
KPU Provinsi Banten dan KPU Kabupaten/Kota melaksanakan Reviu Penetapan Besaran Biaya Pengelolaan dan Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024
#temanpemilih hari ini, 17 Juli 2023 KPU Provinsi Banten mengadakan Reviu Penetapan Besaran Biaya Pengelolaan dan Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi Banten dan KPU Kabupaten/Kota se-provinsi Banten.
Kegiatan ini dibuka oleh ketua KPU Mohamad Ihsan, Rakor ini merupakan upaya untuk meminimalkan resiko dan menciptakan anggaran dan biaya pemilu 2024. Kita berharap segala peraturan yang sudah ada harus jadi pedoman karena secara teknis sudah diatur oleh kementrian keuangan, kami juga berharap semua bisa melakukan laporan pola anggaran yang sudah direncanakan sehingga kita bisa memberikan masukan.
Selanjutnya pengarahan anggota KPU Banten Ahmad Subagja menyatakan, ada beberapa hal yang harus kita ingat dalam pelaksanaan reviu sebagai kontrol kita agar lebih hati-hati dan lebih waspada kedepannya. Pada dasarnya pengelolaan logistik dari tahun ke tahun sama, kita berharap dari BPKP perwakilan provinsi Banten bisa memberikan catatan penting agar kinerja KPU lebih optimal.
Selanjutnya Plh Sekretaris H. Agus Supriyadi menambahkan dari pengalamam terdahulu masih ada saja kekurangan karena itu dari KPU Kab/kota harus lebih aktif bertanya pada BPKP apa saja yang harus dilakukan/dilarang/dikondisikan agar kinerja optimal.
Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik Ahmad Suja'i menyampaikan, kegiatan hari ini tindak lanjut surat dari Sekretaris Jenderal KPU RI nomor 2246 perihal penetapan biaya pengelolaan dan distribusi logistik dan surat BPKP perwakilan provinsi banten N
perihal undangan ekspose, KPU Banten dan KPU Kabupaten/Kota pernah melakukan simulasi untuk melakukan penghitungan satuan biaya yang kiranya untuk di jadikan dasar dalam penetapan besaran biaya yang nantinya di tetapkan oleh sekretaris KPU kab/kota, KPU Banten juga sudah memerintahkan ke KPU Kab/kota untuk menghitung kebutuhan biaya pengelolaan dan distribusi logistik
Ada 5 kegiatan KPU yang di instruksikan oleh KPU RI:
1. kaitan dengan bongkar muat logitik pemilu yaitu dari perusahaan ke Gudang KPU Kab/kota.
2. terkait perakitan kotak suara
3. kaitan dengan sortir dan lipat surat suara
4. terkait Pengesetan dan packing logistik per TPS
5. Terkait distribusi logistik dari Gudang KPU kab ke TPS
karena sukses pemilu itu bukan hanya sukses tahapan-tahapannya saja, namun juga sukses dalam perencanaan, pengelolaan dan pertanggung jawabannya, Kalau kita tersandera atas tiga hal tadi, pemilu kita itu belum sukses.
Bpk. I Komang Asmara (BPKP) Kegiatan ini sekaligus mengiyakan apa yg menjadi keinginan sekjen dan inspektur utama BPKP.