
KPU PROVINSI BANTEN GELAR REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI PERBAIKAN KESATU BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH
KPU BANTEN - Pada hari ini (4/2) KPU Banten selenggarakan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Banten Pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Sebagai peserta kegiatan hari ini adalah KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang diwakili oleh Ketua, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, dan Operator Silon KPU Kabupaten/Kota.
Selain itu kegiatan ini turut mengundang sejumlah 26 Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten, Bawaslu Provinsi Banten, dan Rekan Media Provinsi Banten. Tampak hadir dari KPU Provinsi Banten Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon dan Jajaran Anggota KPU Provinsi Banten Rohimah, Nurkhayat Santosa, H. Agus Sutisna, Masudi, Eka Satialaksmana, dan Ramelan. Turut hadir dari Sekretariat KPU Provinsi Banten Sekretaris Ferry Syahminan, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian KPU Provinsi Banten, dan Pelaksana KPU Provinsi Banten.
Adapun pada kesempatan ini KPU Banten melakukan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu berdasarkan hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota berdasarkan jadwal tahapan sesuai dengan PKPU.
Ketua KPU Provinsi Banten, Wahyul Furqon, Pada hari ini kita akan melaksanakan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Adminsitrasi Perbaikan Kesatu Bakal Calon Anggota DPD, jadwal hari ini sedikit terganggu dikarenakan aplikasi Silon terdapat gangguan teknis sehingga kita harus bersabar hingga saat ini. Selanjutnya ketua KPU Provinsi Banten membacakan tata tertib rapat pleno, rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu,"ucap Ketua KPU Provinsi Banten.
Masudi menambahkan, "Kami saat ini mempersiapkan format manual rekapitulasi dikarenakan aplikasi silon yang terjadi gangguan sehingga kami harus melakukan rekapitulasi secara manual yang mana nanti akan dibacakan dari KPU Provinsi untuk Verifikasi Administrasi Awal dan untuk Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu akan dibacakan oleh KPU Kabupaten/Kota. Selanjutnya pembacaan jumlah hasil verifikasi administrasi awal oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan berdasarkan urutan bakal calon anggota DPD pada aplikasi Silon," papar Anggota KPU Provinsi Banten ini.