
KPU Provinsi Banten Hadiri Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Tangerang
KPU BANTEN - KPU Kabupaten Tangerang laksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan PPK Se-Kabupaten Tangerang di Horison Grand Serpong Tangerang pada hari Sabtu tanggal 4 Februari 2024 pukul 08.00 WIB s.d. selesai.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Banten Masudi, dan Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Banten, Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang , dan PPK se-Kabupaten Tangerang
Masudi Komisioner KPU Provinsi Banten menyampaikan arahannya bahwa Mitra teman-teman PPK adalah Camat, Polsek dan stakeholder di tingkat kecamatan. Pengendalian dan Koordinasi perlu dilakukan oleh PPK, PPS, Pantarlih dan nanti KPPS, secara berjenjang sesuai dengan peraturan yang berlaku ujarnya.
Lebih lanjut Bapak Masudi menegaskan bahwa "PPK Harus punya pengetahuan kepemiluan di tingkat Kecamatan sebagai bagian dari Penyelenggara Pemilu. Apa saja kewajiban dan kewenangannya. Bimtek oleh PPK ke PPS perlu dilakukan dan PPK diharapkan memiliki tingkat kemampuan dan ilmu pengetahuan untuk mentransfer materi bimtek kepada PPS" dan Masudi mengungkapkan "Bagaimana lelah letihnya menjadi penyelenggara pemilu, risiko tersebut akan dihadapi teman-teman PPK, ujar Masudi
Pada tahapan daftar pemilih saja memiliki 15 alur, mulai dari sinkronisasi sampai penetapan DPT dan setiap alur nya harus di ikuti sesuai dengan peraturan dan jadwal yang telah ditetapkan. Tidak bisa terlewat atau dilewati, semua harus sesuai dengan alurnya.
Arahan selanjutnya oleh Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ita Nurhayati menegaskan "Integritas data dan integritas diri harus dijaga oleh Badan Adhoc baik PPK, PPS dan Pantarlih karena ini terkait dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Penyampaian Materi Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Tangerang kepada PPK se-Kabupaten Tangerang dilanjutkan Sesi diskusi dan tanya jawab serta tata cara penggunaan aplikasi e-Coklit kepada Peserta kegiatan oleh Fitri Intansari selaku Operator Sidalih KPU Provinsi Banten.