Berita Terkini

KPU Provinsi Banten Hadiri FGD Rancangan PKPU Tentang Pemutakhiran Data Pemilih

KPU BANTEN - Anggota KPU Provinsi Banten,  H. Agus Sutisna menghadiri kegiatan Diskusi Kelompok Terfokus Pembahasan Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia pada hari Minggu sampai dengan hari Senin tanggal 26 sampai dengan tanggal 27 Juni 2022 bertempat di the Grove Suites Hotel, Kawasan  Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said Kota Jakarta Selatan. 

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Republik Indonesia Bapak Hasyim Asy'ari, beliau menyampaikan bahwa tugas KPU adalah melindungi Warga Negara, memberikan jaminan kepada Warga Negara yang telah memenuhi syarat untuk menjadi Pemilih dengan mendaftarkan sebagai pemilih. Beliau berpesan Jangan sampai ada warga Negara yang nyata-nyata ada orangnya dan memenuhi syarat sebagai Pemilih dikarenakan adanya persoalan administrasi kependudukan yg belum dimiliki menyebabkan kehilangan Hak Pilih nya.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh Pusdatin KPU RI, Koordinator Divisi Data dan Informasi , Kepala Sub Data dan Informasi dan Admin Sidalih KPU Provinsi Banten, KPU Provinsi DKI Jakarta, KPU Provinsi Jawa Barat dan perwakilan KPU kabupaten/Kota. 

Selain pembahahasan rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024,  peserta juga membahas Lampiran Formulir Data Pemilih dan Buku Panduan untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih),  Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu Tahun 2024.***

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 11 kali