Berita Terkini

KPU Provinsi Banten Hadiri Kegiatan Assessment Mekanisme Pendataan dan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas

KPU BANTEN - Rabu, 5 Oktober 2022 pukul 14.00 WIB, H. Agus Sutisna Anggota KPU Provinsi Banten  Koordinator Divisi Data dan Informasi dan Edy Handoko, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi  menghadiri Kegiatan Assessment Mekanisme Pendataan dan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas Di Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Banten yang diadakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia. 

Kegiatan tersebut berbentuk Focus Group Discussion yang dihadiri oleh Pihak Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Formasi, KPU Provinsi Banten, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Banten, dan Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Banten.

H.Agus Sutisna menyampaikan, KPU Provinsi Banten telah memberikan bentuk layanan untuk Penyandang Disabilitas dalam Pemilu/Pilkada yaitu perlindungan hak pilih, pendataan dan pendaftaran sebagai pemilih disabilitas, sosialisasi dan pendidikan pemilih khusus disabilitas, sosialisasi berbasis segmentasi pemilih (11 segmen), dukungan fasilitas perlengkapan penggunaan hak suara sesuai kategori  disabilitas (fisik, intelektual, mental, Sensorik) dan kesempatan menjadi bagian dari Penyelenggara (KPU dan Badan Adhoc PPK PPS KPPS Pantarlih).

"Problematika dalam pelayanan disabilitas yaitu  hambatan psikososial saat pendataan dan pendaftaran pemilih yang muncul dari keluarga pemilih disabilitas, terbatasnya slot anggaran kegiatan Sosdiklih bagi disabilitas 
dan terbatasnya kegiatan pendampingan khusus disabilitas untuk kegiatan Pemilu oleh pemerintah atau masyarakat sipil", ujar H.Agus Sutisna.

Agus Sutisna menambahkan, dari ketersediaan anggaran untuk pendampingan sebenarnya tidak besar, terlebih kalau dilihat dari manfaatnya bagi disabilitas. Kegiatan pendampingan disabilitas  akan memunculkan  kesadaran seperti arti pentingnya pemilu.

"Apabila tidak bisa difasilitasi pendampingan terhadap semua pemilih disabilitas minimal paling tidak lewat organisasi disabilitas", pesan Agus Sutisna.

Sementara itu tim dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia yakni Hafiz dan Ghifanni Zahra mengidentifikasi kendala kendala dalam Mekanisme Pendataan dan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas, 
seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Banten terutama pelayanan pembuatan KTP elektronik, keberadaan dan penjemputan penyandang disabilitas, terutama tentang data kependudukan dengan melihat antara data pemilih di KPU dan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta pendanaan dengan melihat sudut tinjauan anggaran untuk Mekanisme Pendataan dan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas dalam melaksanakan rencana aksi daerah disabilitas.

Hari Kurniawan dari Formasi dalam kesempatan itu berharap kedepan di Provinsi Banten hak penyandang disabilitas akan bisa diwujudkan salah satunya melalui pemberdayaan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 7 kali