
KPU PROVINSI BANTEN LAKSANAKAN PENENTUAN SAMPEL DUKUNGAN BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH
KPU BANTEN - Pada hari ini (5/2) KPU Banten selenggarakan Penentuan Sampel Dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang digelar di Aula KPU Provinsi Banten. Peserta kegiatan hari ini adalah KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang diwakili oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, dan Operator Silon KPU Kabupaten/Kota.
Selain itu kegiatan ini turut mengundang sejumlah 26 Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten, Bawaslu Provinsi Banten, dan Rekan Media Provinsi Banten.
Hadir dari KPU Provinsi Banten Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon dan Jajaran Anggota KPU Provinsi Banten Rohimah, Nurkhayat Santosa, H. Agus Sutisna, Masudi, dan Ramelan. Turut hadir dari Sekretariat KPU Provinsi Banten Sekretaris Ferry Syahminan, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian KPU Provinsi Banten, dan Pelaksana KPU Provinsi Banten.
Ketua KPU Provinsi Banten, Wahyul Furqon membuka kegiatan penentuan sampel dukungan bakal calon anggota DPD Provinsi Banten pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan memaparkan beberapa hal.
"Dalam kegiatan ini ada beberapa kendala yang kita hadapi terutama dalam aplikasi Silon sehingga kita perlu merubah jadwal yang semula dilaksanakan Pukul 16.00 kita ubah menjadi Pukul 19.30. Saya berharap nanti Silon tidak ada gangguan sehingga agenda penentuan sampel dapat berjalan lancar dan kami berharap Bakal Calon Anggota DPD dapat hadir untuk menentukan sampel," ungkap Wahyul.
Masudi menambahkan, "Pada kesempatan kali ini kita akan melakukan penentuan sampel dukungan yang akan dilakukan berdasar hasil yang sudah dibacakan pada saat rapat pleno kemarin dan pengambilan sampel berdasarkan data sebaran yang ada di masing-masing Kabupaten/Kota," ungkap Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Banten.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mekanisme penentuan sampel Bakal Calon Anggota DPD oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Banten Masudi. Proses pencuplikan sampel dilakukan secara alpabhetis urut.