KPU Provinsi Banten Lakukan Pemantauan Pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih di 8 Wilayah Kerja KPU Kab/Kota se-Provinsi Banten
Hari ini Jumat 24 Februari 2023 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten melakukan supervisi dan monitoring tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di 8 kabupaten/kota se Provinsi Banten. Kegiatan monitoring ini untuk memastikan Pantarlih bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku guna terwujudnya data pemilih Pemilu 2024 yang berkualitas.
Monitoring dan Supervisi Kegiatan Coklit di Kabupaten Serang dilakukan oleh Hj. Rohimah Selaku Anggota KPU Provinsi Banten Divisi SDM dan Litbang didampingi Kabag Perencanaan Data dan Informasi serta staf pelaksana. Kegiatan Monitoring Tahapan Coklit dilakukan di Kecamatan Kramatwatu, yaitu di desa Lebakwana, di Kecamatan Waringin Kurung yakni di desa Kemuning dan desa Binangun. Kegiatan monitoring Coklit didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Serang Zainal Mutiin, PPK Kecamatan Kramatwatu, PPK Waringin Kurung serta PPS Lebakwana, Kemuning dan Binangun, serta Panwascam.
Sementara itu di Kabupaten Lebak H. Agus Sutisna Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi melakukan Monitoring dan supervisi Pelaksanaan Coklit di Daerah Perbatasan Provinsi Banten dengan Provinsi Jawa Barat tepatnya Desa. Luhur Jaya Kec. Cipanas Kabupaten Lebak dan Kampung Relokasi Waduk Karian di Desa Bungur Mekar Kec. Sajira Lebak.
“Kita ingin memastikan warga di daerah Perbatasan yang memenuhi syarat sebagai pemilih di Coklit dan di data oleh Pantarlih” ujar H. Agus Sutisna.
Kegiatan Coklit yang akan berlangsung hingga 14 Maret 2023 menggunakan Prinsip De Jure sesuai dengan kepemilikan dokumen kependudukan, selain dilakukan secara manual pelaksanaan Coklit di Provinsi Banten juga dilakukan melalui Aplikasi ecoklit.
“Tadi kami mengecek para Pantarlih, hampir seluruhnya sudah meggunakan eCoklit, kita akan terus dorong para Pantarlih di Banten selain menggunakan form manual juga menggunakan eCoklit", jelas H. Agus Sutisna.
Di Kota Cilegon, kegiatan monitoring tahapan Coklit dilakukan oleh Sekretaris KPU Provinsi Banten Ferry Syahminan. Dalam monitoringnya di Kota Cilegon Ferry Syahminan selain memeriksa proses Coklit juga memeriksa kelengkapan atribut dan alat kerja Pantarlih.
Di Kota Serang, Anggota KPU Provinsi Banten Eka Satialaksmana melakukan monitoring Coklit dengan didampingi Anggota KPU Kota Serang, PPK serta PPS di Kota Serang.
Nurkahayat Santosa Anggota KPU Provinsi Banten Koordinator Hukum dan Pengawasan bersama Tim Datin KPU Provinsi Banten lakukan Supervisi dan Monitoring pelaksanaan Coklit di wilayah kerja KPU Kabupaten Pandeglang yang didampingi oleh Munawar Anggota KPU Kabupaten dan Nurul Kasubag Rendatin KPU Kabupaten Pandeglang didampingi oleh PPS dan PPK setempat.
Adapun pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih di desa batu bantar, desa Cimanuk Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang,. Beberapa pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih diantaranya melihat langsung kerja dilapangan terkait progres kerja Pantarlih per 10 hari. Beberapa item seperti kelengkapan Pantarlih dalam melakukan pelaksanaan Coklit, tata kerja serta hasil Coklit dalam Buku Kerja Pantarlih.
Sementara itu Anggota KPU Provinsi Banten Ramelan melalukan monitoring Coklit di Kabupaten Tangerang, Ketua KPU Provinsi Banten melakukan monitoring Coklit di Kota Tangerang Selatan dan Anggota KPU Provinsi Banten Masudi melakukan monitoring Coklit di Kota Tangerang.
Secara umum berdasarkan hasil monitoring diketahui bahwa proses Coklit saat ini berjalan lancar dan Coklit masih terus berjalan sampai dengan 14 Maret 2023.