
KPU Provinsi Banten Lakukan Supervisi dan Monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perubahan Pemilih Untuk DPSHP Akhir Tingkat Kecamatan Rangkasbitung.
KPU Provinsi Banten Lakukan Supervisi dan Monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perubahan Pemilih Untuk DPSHP Akhir Tingkat Kecamatan Rangkasbitung.
Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perubahan Pemilih Untuk DPSHP Akhir Tingkat Kecamatan Rangkasbitung Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di laksanakan pada hari Minggu tanggal 4 Juni 2023 pada pukul 09.50 s.d. 12.50 WIB Dalam sambutan Ketua PPK Rangkasbitung, mengucapkan terima kasih kepada para peserta undangan atas kehadirannya, selanjutnya membuka Rapat Pleno Terbuka diteruskan pembacaan tata tertib Rapat Pleno Terbuka tersebut.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ni'matullah Ketua KPU Kabupaten Lebak beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lebak, Panwaslu tingkat Kecamatan Rangkasbitung, PPS se-Kecamatan Rangkasbitung, Kapolsek Rangkasbitung, Danramil Rangkasbitung, Perangkat Pemerintah Tingkat Kecamatan hadir Camat Rangkasbitung, dari Peserta Pemilu, hadir dari Partai Politik, Paryanto Ketua DPC Partai Keadilan Sejahtera, Budi Alamsyah Ketua PAC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan serta Indhi Beniarto Kepala Sub bagian. Data dan Informasi KPU Provinsi Banten
Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perubahan Pemilih Untuk DPSHP Akhir Tingkat Kecamatan Rangkasbitung Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dimulai dengan membacakan Berita Acara dan Lampiran Berita Acara Rekapitulasi Perubahan Pemilih Untuk DPSHP Akhir Tingkat Desa/Kelurahan Pemilihan Umum Tahun 2024 dari masing masing PPS di wilayah kerja PPK Rangkasbitung.
Pada pelaksanaan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perubahan Pemilih Untuk DPSHP Akhir Tingkat Kecamatan Rangkasbitung Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 tidak ada masukan dan tanggapan dari peserta rapat pleno terbuka
Berdasarkan Berita Acara Nomor 11/PL.01.01-BA/3602/2023 , Rekapitulasi Perubahan Pemilih Untuk DPSHP Akhir Tingkat Kecamatan Rangkasbitung Pada Pemilihan Umum Tahun 2024,Jumlah Desa/Kelurahan 16, Jumlah TPS 364, Pemilih Aktif 96.407, Pemilih Baru 74, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 137, Perbaikan Data Pemilih 1.007, Pemilih Potensial Non KTP-el 1.165
Sambutan Ni'matullah Ketua KPU Kabupaten Lebak mengucapkan terima kasih atas kehadiran peserta kegiatan dan menyampaikan Alhamdulillah turut senang dengan pleno disetiap kecamatan maupun di tingkat desa/kelurahan, pada hari ini sudah melaksanakan tahapan DPSHP akhir tentu saja pada pelaksanaan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perubahan Pemilih Untuk DPSHP Akhir Tingkat Kecamatan Rangkasbitung ujarnya.
Ketua KPU Lebak juga. Menyampaikan pentingnya jaminan perlindungan kepastian Hak Warga Negara terutama terhadap hak pilihnya, beliau juga menyampaikan pentingnya Partisipasi Pemilih yang tentu saja lembaga KPU pada setiap tingkatnya harus berperan aktif serta bersifat melayani terutama terkait jaminan Hak Pilih Warga Negara yang selanjutnya tentu saja tahapan selanjutnya menuju DPT. Penggunaan aplikasi Cek DPT Online pada laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ penting dilakukan terutama peran aktif masyarakat dalam penggunaan aplikasi tersebut.
Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perubahan Pemilih Untuk DPSHP Akhir di tingkat Kecamatan ini sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 98 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Selanjutnya PPK Rangkasbitung menyampaikan berita acara pleno beserta lampiran kepada KPU Kabupaten Lebak, Panwaslu Kecamatan Rangkasbitung, Peserta Pemilu tingkat Kecamatan Rangkasbitung dan Perangkat Pemerintah Tingkat Kecamatan.