Berita Terkini

KPU Provinsi Banten melaksanakan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Banten Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

#Temanpemilih - KPU Provinsi Banten melaksanakan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Banten Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula KPU Provinsi Banten, Jum'at (18/08/2023). 

Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten beserta jajaran di Sekretariat KPU Provinsi Banten, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Banten beserta jajaran, dan diikuti oleh Lo/Admin Partai Politik.

Dalam sambutannya, Mohamad Ihsan selaku Ketua KPU Provinsi Banten menyampaikan setelah melalui tahapan Rancangan dan Penyusunan DCS, kemudian klarifikasi terhadap dokumen bakal calon, KPU Provinsi Banten telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 total calon 1.337 dengan jumlah calon  Laki-laki 831 dan calon perempuan 506.

Kemudian Akhmad Subagja selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan turut menambahkan, bahwa berdasarkan hasil pencermatan dan penyusunan DCS terdapat penyesuaian terhadap nomor urut calon Anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai Politik. Hal ini dikarenakan terdapat bakal calon yang tidak memenuhi syarat pada masa pencermatan DCS, maupun dikarenakan kuota perwakilan perempuan sebesar 30% yang tidak terpenuhi.

Oleh karena itu sebelum kita lakukan pengumuman di Media, Oha panggilan akrabnya meminta pada pelaksanaan kegiatan ini agar perwakilan dari Partai Politik yang hadir untuk memeriksa kembali kesesuaian nama, gelar dan nomor urut dari calon Anggota DPRD Provinsi Banten tersebut. 

Selanjutnya, Ihsan membacakan dan menyerahkan Berita Acara Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Banten kepada perwakilan Partai Politik yang hadir dan kepada Ketua Bawaslu Provinsi Banten.

Setelah di tetapkan hari ini,  maka besok DCS akan di umumkan di media cetak, elektronik, dan laman KPU sampai dengan tanggal 23 Agustus 2023.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 5,537 kali