
KPU Provinsi Banten melaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring Pembentukan KPPS dan Training of Trainers (TOT) Fasilitator KPU Kabupaten/Kota dalam Bimbingan Teknis KPPS untuk Pemilu 2024
Serang — KPU Provinsi Banten melaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring Pembentukan KPPS dan Training of Trainers (TOT) Fasilitator KPU Kabupaten/Kota dalam Bimbingan Teknis KPPS untuk Pemilu 2024 pada hari Minggu (21/01) bertempat di Aula KPU Provinsi Banten.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut atas pelaksanaan Rakornas Persiapan Pelantikan dan Bimtek KPPS yang sebelumnya diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada tanggal 17-19 Januari 2024 sekaligus koordinasi persiapan KPU Kabupaten/Kota dalam hal pelantikan dan bimtek KPPS. Kegiatan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Banten: Mohamad Ihsan, M. Ali Zaenal Abidin, Ahmad Suja'i, A. Munawar, Aas Satibi, Akhmad Subagja, dan M. Agus Muslim.
Kegiatan rakor dibuka oleh Ahmad Suja'i, Anggota KPU Provinsi Banten Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik. Dalam pembukaannya Suja'i menyampaikan tentang tujuan dilaksanakannya rakor.
“Tujuan dari rakor ini adalah untuk pemahaman serta memberikan pembekalan kepada PPK dan PPS.” – ujar Ahmad Suja’i dalam pembukaannya.
Rakor dilanjutkan dengan dimoderatori oleh Anggota KPU Provinsi Banten Ketua Divisi SDM dan Litbang, M. Ali Zaenal Abidin. Dalam arahannya Ali menyampaikan teknis pelaksanaan Bimtek KPPS, yaitu perbedaan teknis bimtek yang sekarang akan berbentuk TOT.
Anggota KPU Provinsi Banten yang lainnya juga turut meyampaikan arahannya. Di antaranya A. Munawar yang menyampaikan arahan terkait DPK, teknis pemungutan suara, dan salinan DPT & DPTb. Aas Satibi yang menyampaikan arahan terkait kampanye. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pendalaman modul pelatihan.
Ada empat modul pelatihan yang didiskusikan pada rakor, yaitu, Pertama, Pengantar, Harapan dan Komitmen Belajar KPPS yang disampaikan oleh M. Ali Zaenal Abidin. Kedua, Tata Kerja, Kode Etik dan Kode Perilaku KPPS yang disampaikan oleh M. Agus Muslim. Ketiga, Tahapan Pemungutan Suara yang disampaikan oleh M. Ali Zaenal Abidin. Keempat, Penghitungan Suara yang disampaikan oleh Akhmad Subagja yang juga dimantapkan dengan ulasan aplikasi Sirekap oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Sekretariat KPU Provinsi Banten.
Pembahasan terakhir adalah penyampaian persiapan pelantikan KPPS oleh Kepala Bagian Hukum dan SDM. Sebagaimana perlu diketahui, pelaksanaan pelantikan KPPS akan dilaksanakan secara serentak se-Indonesia pada hari Kamis, 25 Januari 2024.
Rakor ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Banten, dalam penyampaiannya Mohamad Ihsan menyampaikan bahwa kualitas pemilu di Banten sangat tergantung pada sumber daya manusia pelaksananya. Penyelenggara harus memiliki kapasitas yang memadai.
”Oleh karena itu mitigasi yang kita lakukan ini sangat strategis dan penting untuk kita lakukan, kita mengkritisi peraturan yang ada dalam rangka menyamakan persepsi kita, bagaimana melayani pemilih DPT, melayani Pemilih DPTb dan melayani Pemilih DPK”, pungkas Mohamad Ihsan.