
KPU Provinsi Banten menerima Audiensi Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Banten di Aula Lantai II KPU Provinsi Banten
PII Banten diterima oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan dan Anggota KPU Provinsi Banten Aas Satibi dan Ahmad Suja'i, didampingi Kabag Tekmas Annisa Puspa dan Kasubag Parmas Lisna Wati.
Audiensi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, beliau menyambut hangat Jajaran PII Banten dan mengenalkan diri lalu memberikan kesempatan kepda Jajaran PII untuk menyampaiakan maksud dan tujuannya. Audiensi berjalan dengan interaktif. Aas dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kehadiran jajaran PII Banten, dan memperkenalkan Selayang pandang tentang KPU, dengan jenjang organisasi dari pusat hingga PPS. KPU Provinsi Banten akan mengajak PII Banten untuk turut serta menjadi agen dalam mensosialisasikan Pemilu Tahun 2024. Informasi tentang Pemilu di Sosialisasikan tidak hanya melalui Audiensi seperti ini saja, kita bisa menggunakan media sosial, media cetak maupun media elektronik, sehingga KPU Banten berharap PII juga dapat terlibat langsung dalam mengantisipasi berita hoax tentang Pemilu.
Dalam kesempatan yang sama Ahmad Suja’i turut menyampaikan beberapa hal, dimana Suja’i berharap dengan kehadiran PII Banten ini, sebaran informasi tentang kepemiluan semakin meluas, terutama ditingkat Pelajar baik di tingkat SLTA ataupun perguruan tinggi Suja’i juga menambahkan, KPU tidak melakukan pendidikan politik melainkan pendidikan pemilih, karena KPU tidak berpolitik dan KPU memiliki tugas dan kewajiban diantaranya mensosialisasikan serta menyebarluaskan informasi kepada masyarakat tentang pemilu dan pemilihan secara menyeluruh.termasuk dalam kegiatan pemungutan dan penghitungan suara nanti di hari rabu tanggal 14 Pebruari 2024 KPU yang dibantu KPPS memiliki kewajiban yang salah satunya untuk mengadministrasikan kedaulatan rakyat yang di salurkan melalui surat suara. Pemilu adalah pesta kita bersama , walaupun demikian, kita mempunyai aturan main, sehingga PII tidak perlu ragu untuk bermitra dengan KPU. Kami berharap jika ada isu, kita bisa bertabayyun, dan harus mempunyai mindset yang obyektif, sehingga tidak termakan isu hoax.
Sebelumnya, Ichsanuddin, Ketua PII Banten didampingi Sekretaris mengucapkan selamat atas dilantiknya Komisioner KPU Provinsi Banten periode 2023-2028. Beliau juga menyampaikan bahwa PII Banten ingin berperan serta dan berpartisipasi dalam pelaksanaan dan pengawasan pemilu, karena keterlibatan pemuda dalam pemilu sebesar 60% dari total jumlah pemilih, sehingga kami tidak mau pemuda dimobilisasi hanya untuk kesuksesan suatu partai. Ichsanuddin juga ingin belajar bagaimana pendidikan politik untuk pemula serta peran pemuda dan KPU dalam pendidikan politik .Pendidikan politik pada generasi muda akan mengubah masa depan politik, bukan hanya sebagai obyek partisipasi namun juga sebagai subyek atau pelaku perubahan.