
KPU Provinsi Banten Menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024
#Temanpemilih - KPU Provinsi Banten Menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, Senin (05/06/2023) di Le Dian Hotel.
Kegiatan ini dihadiri oleh, Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, Anggota KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja, Aas Satibi, A Munawar, Ahmad Suja,'i, M. Agus Muslim dan M. Ali Zaenal Abidin dan segenap jajaran di Sekretariat KPU Provinsi Banten. Hadir juga perwakilan Badan Kesbangpol Provinsi Banten dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan pertama-tama memperkenalkan Komisioner KPU Provinsi Banten periode 2023-2028, kemudian Ihsan berharap dari pelaksanaan kegiatan ini muncul rekomendasi-rekomendasi bagi badan adhoc yang lebih baik kedepannya.
Pada kesempatan tersebut, M. Ali Zaenal Abidin, Anggota KPU Provinsi Banten Ketua Divisi SDM, dalam arahannya menyampaikan bahwa badan adhoc yang sudah terbentuk sudah berjalan dengan baik, dan hari ini kita akan mendengarkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas badan adhoc.
Selanjutnya, A. Munawar, Ahmad Subagja, M. Agus Muslim, Akhmad Sudja'i dan Aas Satibi memberikan arahannya, dimana para Anggota KPU Provinsi Banten tersebut meminta untuk diterima menjadi keluarga besar KPU se Provinsi Banten, dan meminta sinergi, komunikasi, koordinasi dan kolaborasinya dalam mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Selanjutnya, M. Ali Zaenal Abidin, selaku Ketua Divisi SDM memberikan kesempatan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan badan adhoc di 8 Kabupaten/Kota. Setelah KPU Kabupaten/Kota menyampaikan laporan, dilanjutkan penyerahan laporan pelaksanaan kegiatan badan Adhoc oleh KPU Kabupaten/Kota kepada Ketua KPU Provinsi Banten.
Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 ditutup oleh Mohamad Ihsan, Ketua KPU Provinsi Banten.