
KPU Provinsi Banten Monitoring Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024
KPU BANTEN- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten mengadakan monitoring verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024(20/10).
Kegiatan monitoring Verifikasi Faktual ini terdiri dari 8 Tim yang akan turun ke salah satu kecamatan yang ada di setiap kabupaten dan kota se-provinsi Banten.
Adapun yang terjun langsung dalam agenda ini, antara lain: Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon, Jajaran Anggota KPU Provinsi Banten Nurkhayat Santosa, H. Agus Sutisna, Eka Satialaksmana, Masudi, Ramelan, Sekretaris KPU Provinsi Banten Ferry Syahminan, Para Kepala Bagian, Kepala Sub bagian dan Staf Pelaksana KPU Provinsi Banten.
Anggota partai politik yang diverifikasi secara faktual merupakan anggota dari 9 Partai Politik Non Parlemen yang jumlah dan samplenya ditentukan dengan metode pengambilan sampling Krejcie and Morgan sesuai PKPU 4 Tahun 2022.
Adapun teknis verifikasi di lapangan, kegiatan pencocokan data dilakukan secara faktual \ dengan cara mendatangi langsung alamat anggota partai politik dan mencocokkan KTP elektronik, KTA serta kebenaran status keanggotaan partai.
Kondisi cuaca yang tidak menentu, ditambah variasi lokasi geografis dan sosio-kultural masyarakat Banten memberikan tantangan tersendiri dalam kegiatan ini. Walaupun begitu banyak tantangan, seluruh tim berhasil melampaui target dan sukses melakukan monitoring verifikasi faktual di berbagai Kabupaten dan Kota.