
KPU PROVINSI BANTEN RENCANAKAN KOLABORASI DENGAN KAMPUS
KPU BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten hari ini menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Kerjasama KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Perguruan Tinggi Swasta di Wilayah Banten.
Agenda ini menghadirkan seluruh jajaran Pimpinan KPU Provinsi Banten, Anggota KPU Kabupaten dan Kota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta Kasubag Teknis dan Hupmas.
Eka Satia Laksmana, mengatakan "Setelah kita mengundang 37 Kampus di Tangerang Raya dan 27 Kampus di Wilayah Serang, Cilegon, Lebak dan Pandeglang, perlu kiranya kita merumuskan mekanisme kerjasama dalam bentuk MoU maupun Perjanjian Kerja sama", Pungkas Anggota KPU Provinsi Banten.
Beberapa kolaborasi implementasi perjanjian kerjasama yang nantinya akan KPU Provinsi Banten dan Kabupaten Kota rencanakan adalah: Edukasi Penyelenggara Pemilu kepada civitas akademika; Penelitian dan riset; Magang; Program edukasi demokrasi di kampus; Praktisi mengajar di dalam kampus; Diskusi dan seminar; Pelatihan dan Bimbingan teknis; Pelatihan/Bimtek Kepemiluan; Rekruitmen Penyelenggara Badan adhoc; dan Pengabdian Mahasiswa sebagai relawan demokrasi.
Berbagai masukan dan progres di masing-masing Kabupaten dan Kota cukup signifikan dalam meningkatkan dinamika forum rakor tersebut. Masing-masing Komisioner KPU Kabupaten dan Kota mempunyai signifikansi diberbagai mekanisme memaknai kolaborasi antara satuan kerja masing-masing dan kampus.
Eka Satia Laksmana optimis bahwa MoU yang sudah berlangsung dengan LLDIKTI IV ini akan membawa angin segar bagi partisipasi pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan 2024. "Saya mendorong untuk Kabupaten dan Kota segera merencanakan tindak lanjut terkait strategi kerjasama antara KPU Kota dan Kabupaten bersama kampus", Ucap Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat.***