Berita Terkini

KPU Provinsi Banten selenggarakan Bimbingan Teknis Pemenuhan Syarat Minimal Dukungan dan Sebaran Calon Perseorangan

Tingkatkan kinerja dan kapasitas personel, KPU Provinsi Banten selenggarakan Bimbingan Teknis Pemenuhan Syarat Minimal Dukungan dan Sebaran Calon Perseorangan Serta Pengenalan Aplikasi SILON Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 bertempat di Atria Hotel & Living, Kabupaten Tangerang, Jumat (26/04/2024). 

Kegiatan yang diikuti 8 KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Banten ini menghadirkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ketua Divisi Data dan Informasi, Sekretaris, Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Operator KPU Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, didampingi Anggota KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja, Aas Satibi, M Agus Muslim, Ahmad Suja'i, A Munawar, M Ali Zaenal Abidin dan Sekretaris KPU Provinsi Banten membuka secara resmi kegiatan Bimtek. 

Ihsan mengajak seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk menyamakan persepsi dan memiliki semangat yang sama dalam menyambut Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Banten. "Mari satukan tekad dan komitmen kita untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi Banten", ujarnya saat membuka acara. 

Kita juga harus saling mendukung kerja setiap divisi, karena masing-masing memiliki keterkaitan satu sama lain di setiap tahapan. Tingkatkan komunikasi, kerjasama, sinergitas dan kolaborasi demi suksesnya Pilkada di Provinsi Banten Tahun 2024, tutupnya. 

Pada kegiatan ini, Akhmad Subagja yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan paparan tentang Tata Cara Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penghitungan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum. 

Oha panggilan akrabnya juga membawakan materi tentang Isu Strategis Dan Kebijakan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Diakhir paparannya Oha mengingatkan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk segera menyelenggarakan sosialisasi tahapan Pilkada dan sosialisasi terkait tata cara pemenuhan sebaran calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. 

Selain pemaparan materi, Bimtek ini memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi pencalonan pemilihan kepala daerah, yang disampaikan oleh Danang Sumedi selaku Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 19 kali