
KPU Provinsi Banten Sosialisasikan Pendidikan Pemilih di Lokasi Rawan Pelanggaran Pemilu
KPU BANTEN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih di desa Bojongcae, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak,Banten (28/7).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Provinsi Banten, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lebak, Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak sebagai Narasumber, Camat Cibadak dan Kepala Desa Bojongcae.
Agenda ini dihadiri kurang lebih 50 peserta yang terdiri dari berbagai segmen pemilih, baik pemilih perempuan, pemilih pemula, pemilih disabilitas dan pemilih muda.
Ketua KPU Provinsi Banten mengharapkan Desa Bojongcae menjadi desa percontohan untuk menyukseskan demokrasi.
"Dengan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih ini kita harapkan Bojongcae bisa menjadi pemilih cerdas dan desa yang menjadi percontohan pemilu", Ucap Wahyul Furqon.
Adapun paparan dari narasumber menyatakan bahwa ada berbagai pelanggaran yang ada dalam pemilu, namun masyarakat bisa turut andil dalam pencegahan dan pengawasan untuk menyukseskan pemilu dan pemilihan.
"Mari kita tingkatkan kualitas pemilu dan demokrasi, kita bisa cegah pelanggaran dengan partisipasi aktif masyarakat", Tutur Ade Jurkoni.
Acara ditutup dengan tanya jawab dan diskusi hangat dengan peserta, seluruh segmen pemilih merasa puas mendapatkan wawasan kepemiluan dan demokrasi.