M. Agus Muslim menjadi Narasumber Rapat Pembinaan Pengawas Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024
Anggota KPU Provinsi Banten M. Agus Muslim menjadi Narasumber dalam kegiatan "Rapat Pembinaan Pengawas Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Banten di Sapphire Sky Hotel & Conference - Kabupaten Tangerang, Senin (11/12/2023).
Dalam kegiatan tersebut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah, Ajat Munajat, staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten dan Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Banten.
Dalam konteks persiapan pemilu, M. Agus Muslim menyampaikan bahwa kerjasama antara KPU dan Bawaslu menjadi kunci penting dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu.
"Melalui evaluasi terhadap administrasi KPU, hal-hal yang tidak efektif atau memerlukan perbaikan dapat diidentifikasi dan diperbaiki sebelum pemilu dilaksanakan. Bawaslu juga berperan sebagai pengawas independen yang dapat memberikan saran dan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu. Kehadiran Bawaslu juga menjadi mekanisme pengawasan tambahan untuk memastikan keadilan dan keabsahan hasil suatu pemilu", ungkap M. Agus Muslim.
Lebih lanjut , M.Agus Muslim menyampaikan dengan adanya sinergi antara KPU dan Bawaslu, upaya untuk mencegah serta menangani sengketa pemilu dapat dilakukan dengan lebih baik. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran pemilu juga menjadi lebih mudah karena adanya mekanisme pengaduan yang dapat diakses secara adil dan terbuka.
"Oleh karena itu, perbaikan terhadap administrasi KPU dan sinergi dengan Bawaslu harus terus diperhatikan dan ditingkatkan. Evaluasi yang komprehensif serta implementasi rekomendasi perbaikan adalah langkah yang perlu dilakukan untuk menciptakan pemilu yang berintegritas dan transparan. Dalam hal ini, kolaborasi antara KPU dan Bawaslu akan memainkan peran penting dalam mencapai tujuan tersebut", pungkas M.Agus Muslim mengakhiri sambutannya.