Berita Terkini

Pemilih Pemula di Kabupaten Serang Naik 526 orang

KPU BANTEN - Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi H.  Agus Sutisna menghadiri Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Serang Periode Triwulan II Tahun 2022 di Aula Tb. Suwandi Setda Kabupaten Serang, Selasa 28 Juni 2022.

Agus Sutisna menyampaikan bahwa tujuan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah untuk memelihara, memperbaharui dan mengevaluasi DPT Pemilu dan Pemilihan Terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan Berikutnya. 

“Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan juga harus memperhatikan 9 Prinsip Pemutakhiran data Pemilih yakni komprehensip, inklusif, akurat, autakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel dan pelindungan data pribadi”, ungkap H. Agus Sutisna.

Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar, turut hadir Anggota KPU Kabupaten Serang, Anggota KPU Provinsi Banten,Bawaslu Kabupaten Serang, Pimpinan Instansi terkait dan Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten Serang.  

Pada Rakor tersebut KPU Kabupaten Serang menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan kedua Sebanyak 1.145.109 (Satu Juta Seratus Empat Puluh Lima Ribu Seratus Sembilan) Pemilih terjadi kenaikan sebanyak 191 Pemilih dari jumlah pemilih pada Triwulan Pertama yang berjumlah 1.144.918 (Satu Juta Seratus Empat Puluh Empat Ribu Sembilan Ratus Delapan Belas) Pemilih, Kenaikan jumlah pemilih dipengaruhi karena meningkatnya Jumlah Pemilih Pemula (Penduduk usia 17 Tahun) sebanyak 526 Pemilih. ***

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 19 kali