Pengumuman/SE

Pendaftaran Pemantau Pemilihan Dalam Negeri pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024

KPU Provinsi Banten membuka pendaftaran untuk Pemantau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024 dengan persyaratan sebagai berikut:

1) Bersifat Independen;

2) Mempunyai Sumber Dana yang jelas; dan

3) Terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU Provinsi Banten sesuai cakupan wilayah pantauannya.

 

Formulir Pendaftaran dapan di unduh di link berikut download

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 434 kali