Berita Terkini

Penyerahan Perbaikan Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD RI dan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024

#Temanpemilih - KPU Provinsi Banten Melaksanakan Tahapan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD RI dan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 di Aula Sekretariat KPU Provinsi Banten, Sabtu (01/07/2023). 

Sesuai dengan hasil Verifikasi Administrasi yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Banten, bakal calon Anggota DPD RI maupun Partai Politik diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen persyaratan yang calonnya dinyatakan belum memenuhi syarat. Adapun tahapan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPD RI dan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten dilaksanakan sejak 26 Juni hingga 09 Juli 2023.

Pada pelaksanaan perbaikan persyaratan hari ini, bakal calon Anggota DPD RI, Ade Fauji, Ichsan HS, M. Farid Darmawan dan Ade Yuliasih ataupun LO dan Admin hadir guna menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan administrasi pendaftaran bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten. 

Proses penerimaan perbaikan dokumen persyaratan ini, masih sama dengan penerimaan pendaftaran yang lalu, dimana bakal calon terlebih dahulu melakukan registrasi, kemudian dilakukan verifikasi kelengkapan dokumen perbaikan di Ruang Helpdesk. Selanjutnya bakal calon Anggota DPD RI menyerahkan dokumen perbaikan kepada Mohamad Ihsan, Ketua KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja, Ahmad Suja'i, dan M Ali Zaenal Abidin Anggota KPU Provinsi Banten, untuk diperiksa kembali kelengkapan perbaikan persyaratannya oleh tim yang telah ditugaskan.

Setelah dinyatakan ada dan lengkap, dibuatkan tanda terima dan berita acara penyerahan dokumen perbaikan. Kemudian Mohamad Ihsan, Akhmad Subagja, Ahmad Suja'i dan M Ali Zaenal Abidin menyerahkan berita acara penerimaan Perbaikan Dokumen  Persyaratan kepada bakal calon Anggota DPD RI dan Bawaslu Provinsi Banten sebagai tembusan.

Sampai berakhirnya penerimaan perbaikan persyaratan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada hari ini, dari total 22 bakal calon Anggota DPD RI yang harus melakukan perbaikan, sudah 4 orang bakal calon yang telah menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 215 kali