
RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN TAHAPAN VERIFIKASI FAKTUAL PERBAIKAN PERSYARATAN KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024
KPU BANTEN - Pada hari ini (9/11) KPU Provinsi Banten mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 bertempat di Nunia Hotel Tamansari Serang. Adapun dalam kegiatan kali ini dihadiri oleh 9 Partai Politik yang telah dilakukan Verifikasi Faktual.
Tampak hadir Jajaran Anggota KPU Provinsi Banten Masudi, Ramelan, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Sub Bagian Keuangan beserta Staf Pelaksana KPU Provinsi Banten. Adapun tujuan diadakannya rapat koordinasi ini adalah untuk memaparkan persiapan bagi partai politik dalam menghadapi tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan Persyaratan Kepengurusan Dan Keanggotaan.
Dalam pembukaan kegiatan Ramelan menyampaikan kegiatan ini penting bagi Partai Politik mengetahui perbaikan baik di kepengurusan dan keanggotaan terkait mekanisme dan tata cara apa saja yang harus disiapkan dalam tahapan perbaikan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Pemaparan Materi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Perbaikan oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Masudi, adapun materi juga membahas mengenai Keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022. Setelah selesai sesi pemaparan materi kemudian diikuti dengan tanya jawab dan diskusi.