Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI VERIFIKASI ADMINISTRASI PERBAIKAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK OLEH KPU KABUPATEN/KOTA SE PROVINSI BANTEN

KPU BANTEN - Pada hari ini (26/9) KPU Banten mengadakan Rapat Koordinasi Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Oleh KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Banten bertempat di Waroeng Sunda Talaga Bestari Kabupaten Tangerang. Adapun peserta kegiatan pada hari ini adalah KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang diwakili oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelengaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Serta Verifikator Sipol KPU Kabupaten/Kota. Tampak hadir dari KPU Provinsi Banten Ketua dan Jajaran Angota KPU Provinsi Banten, Sekretaris KPU Provinsi Banten, Para Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian, serta Pelaksana KPU Provinsi Banten. Adapun tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik.

Wahyul Furqon dalam sambutannya mengatakan, senantiasa kita berpijak pada peraturan KPU RI, dalam 3 kemarin, 8 Satker sudah mengadakan rakor yang mengundang Partai Politik, Forkopimda, serta pegiat pemilunya. Alhamdulillah setiap komisioner mendapatkan tugas memonitoring rakor. Hari ini kita ingin ada persepsi yang sama tentang cara kita bekerja dalam vermin perbaikan. Tentunya jika ada pertanyaan kita mempunyai jawaban yang sama.

Rohimah menyatakan bahwa kita baru saja melaksanakan vermin tahap pertama, yang banyak mengalami persoalan, semoga kedepan tidak dijumpai kembaili persoalan pada saat vermin perbaikan.

Nurkhayat Santosa menyampaikan terkait dengan refleksi bahwa catatan tentang verifikasi administrasi, dari konteks hukum yaitu, pertama tentu dari awal tiap tahapan pemilu punya potensi permasalahan hukum, jadi pertama kita harus memahami regulasinya yang berupa pkpu, juklak dan juknisnya. Beberapa problem diantaranya adalah ganda eksternal dengan partai republik satu, kemudian adanya LO yang tidak hadir sehingga kita harus menggunakan video call, maka dari itu kedepan kita harus membiasakan itu. Kedepan harapannya tidak ada kebimbangan itu, dan jika belum ada regulasinya kita tidak gaduh. Sebagaimana yang terjadi di 6 kab-kota, divisi hukum akan mempersiapkan jawaban.

H agus Sutisna, Pertama terkait jawaban klarifikasi adalah dari KPU RI, sedangkan kita adalah pelaksananya. Berkaitan dengan data pemilih yang ada hubungannya dengan partai politik, yang kita khawatirkan ada irisan, PDPB direkap secara nasional, kemudian dikirimkan ke Kemendagri untuk di singkronisasi, sehingga tugas kita sudah selesai. Selanjutnya kita diminta memastikan TPS maksimal 300. Sedangkan dalam PKPU 6 Tahun 2021 memungkinkan 500. Setelah masuk bulan oktober-november pemetaan pemilih maksimal 300. Maka irisan pekerjaan itu tidak terjadi, sehingga bisa membantu pekerjaan teknis. Divisi data akan rakor terakhir pada bulan ini terkait PDPB. Minggu ini rakor terakhir PDPB.

Masudi, sebelum masuk ke materi memang penegasan yang disampaikan oleh komisioner kita laksanakan, yaitu kita bersidang di Bawaslu. Bawaslu berpegangan pada pada PKPU, maka dari itu kita bersilang pendapat. idealnya kita bisa selesai di regulasi, tidak ada norma baru yang tidak sama. Devisi teknislah yang bersentuhan dengan kepentingan peserta pemilu. Ada salah satu partai yang tersentuh sehingga merembet kemana-mana.

Hari ini masih ada sisa perbaikan, memperbaiki, mengganti, namun partai politik bebas menafsirkan itu. Kalo mengikuti alurnya sebanyak jumlah Bms dan TMS. Yang banyak adalah PARSINDO yang kita TMS kan 1 folder. Kalo mau dipertahankan maka akan mengganti ribuan. Waktu kita hanya 10 hari. Kita juga menunggu adanya menu delete yang akan mempengaruhi sipol. Di banten ada sekitar 62. Ada yang lewat SIPOL dan Helpdesk. Statusnya kemarin 3 sekarang 2 yaitu MS dan TMS.

Soal klarifikasi, misalnya masih ada dialog dengan partai politik maka bisa diusahakan. Kemudian jika muncul di sipol, berarti diterima oleh Pusat. Logikanya tidak bisa menambah struktur.

Sekali lagi masa verifikasi perbaikan adalah masa kritis bagi kita dan partai politik. Ada 3 partai potensi ke PTUN, yaitu, Partai PBB, PKPI, dan Idaman.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali