
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2022 Tingkat Provinsi Banten
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten pada hari ini, Senin tanggal 8 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Jalan Syekh Moh. Nawawi Al-Bantani No.7A Banjar Agung Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2022 Tingkat Provinsi Banten. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Berdasarkan Berita Acara Nomor 041/03.1-BA/36/PROV/VIII/2022 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli Tahun 2022 tanggal 8 Agustus 2022 menghasilkan jumlah pemilih sebanyak 8.171.431 Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 4.118.778 Pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 4.052.653 Pemilih yang tersebar di 8 Kabupaten/Kota, jumlah kecamatan 155 kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana lampiran dalam Berita Acara. Jumlah TPS 28.941 TPS, Jumlah DPB Sebelumnya 8.179.256 Pemilih, Jumlah Pemilih Baru terdiri dari Pemilih Pemula sejumlah 2.761 Pemilih, Pemilih Berubah Status POLRI sejumlah 2 Pemilih, Pemilih Pindah Masuk sejumlah 1.494 Pemilih. Untuk Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terdiri dari Pindah Keluar sejummlah 246 Pemilih, Meninggal 8.810 Pemilih, Ganda sejumlah 3.026 Pemilih dan Jumlah Pemilih Ubah Data terdiri dari Ubah Elemen Data sejumlah 2.799 Pemilih, Ubah Alamat Asal sejumlah 5 Pemilih dan Ubah Alamat Tujuan 5 Pemilih. Untuk Jumlah TPS Berjalan sejumlah 28.941 TPS dan Jumlah Pemilih Bulan Berjalan sejumlah 8.171.431 Pemilih.