Rekapitulasi Hasil Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kesatu Bakal Calon Anggota DPD
#TemanPemilih,Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon, Anggota KPU Provinsi Banten Masudi, Agus Sutisna, Santosa, dan Rohimah Hadir dalam kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kesatu Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten di Aula KPU Provinsi Banten, Rabu (1/3/2023)
Wahyul Furqon dalam arahannya mengatakan, Dinamika di lapangan terkait verifikasi faktual DPD banyak sekali di temukan permasalahan baik yang mendukung atau tidak mendukung terutama Ketika masyarakat tidak mendukung calon tersebut,diantaranya tidak mengenal bakal calon, merasa di catut Namanya ataupun yang meninggal dunia sehingga dukungan tersebut menjadi Tidak Memenuhi Syarat, Tambah Beliau.
Masudi selaku koordinator Divisi Teknis KPU Provinsi Banten menyampaikan bahwa rekapitulasi dimulai dari pembacaan BA bakal calon anggota DPD urutanya berdasarkan alphabet.
Hasil dari verifikasi vaktual bakal calon anggota DPD Provinsi Banten yang telah dilaksanakan terdapat 18 yang memenuhi syarat dan 8 belum memenuhi syarat sesuai yang dituangkan dalam berita acara pleno pada hari ini sehingga masih ada tahapan untuk perbaikan bagi calon yang belum memenuhi syarat
Turut hadir Kabag dan Kasubag Provinsi Banten, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota, Kasubag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasindan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota dan Operator se Provinsi Banten, Anggota Bawaslu Provinsi Banten dan jajaran sekretariat, dan LO dari setiap Bakal calon DPD Provinsi Banten