.jpeg)
Seleksi Wawancara Calon Sekretaris KPU Kota Serang Provinsi Banten
Pada hari ini, Selasa 31 Agustus 2021, pukul 13.00 hingga 16.00 WIB berlokasi di Kantor KPU Provinsi Banten, Tim Uji Kesesuaian Pengisian Jabatan Calon Sekretaris KPU Kota Serang mengadakan seleksi wawancara untuk pengisian jabatan Sekretaris KPU Kota Serang.
Tim Uji Kesesuaian Pengisian Jabatan Calon Sekretaris KPU Kota Serang terdiri dari 3 (tiga) orang yaitu Suryadi, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI selaku Ketua, Ferry Syahminan Sekretaris KPU Provinsi Banten selaku Sekretaris, dan Fahmi Musyafa Anggota KPU Kota Serang selaku Anggota.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Ketua Tim Uji Kesesuaian Pengisian Jabatan Calon Sekretaris KPU Kota Serang, Suryadi dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa proses seleksi wawancara ini merupakan lanjutan dari proses seleksi sebelumnya, yaitu seleksi administrasi, yang telah menghasilkan 3 (tiga) peserta, yaitu Encep Supriyadi, S.H, Hendro Sulistyo, S.Sos., M.Si, dan Rivandi, S.H., M.H.
Suryadi juga menyampaikan bahwa semua peserta harus siap berkompetisi dengan sehat, proses wawancara ini terdapat 4 kriteria penilaian yaitu poin sosial kultural, kompetensi, integritas dan penelusuran rekam jejak.
Dikarenakan kegiatan wawancara dilakukan secara langsung/luring maka terdapat persyaratan yang harus disiapkan, yaitu peserta ketika hadir ke KPU Provinsi Banten wajib melampirkan hasil rapid test Antigen atau PCR hasil negatif dengan pengambilan sampel maksimal 3x24 jam, hasil test Covid dapat berupa soft copy maupun hard copy, peserta wajib menunjukkan KTP atau kartu identitas yang ditunjukkan kepada panitia ketika akan memulai kegiatan wawancara, panitia diwajibkan melakukan perekaman baik barupa Audio ataupun Video pelaksanaan wawancara, dan ruang wawancara wajib menerapakan standard protokol Covid-19.
Kegiatan wawancara berlangsung dengan lancar dan dapat diikuti oleh semua peserta dengan baik, tahap berikutnya adalah penyampaian hasil wawancara kepada Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia untuk di rangking dan rangking tertinggi dinyatakan memenuhi syarat untuk kemudian dilantik menjadi Sekretaris KPU Kota Serang.