Berita Terkini

Sinkronkan Anggaran Pemilihan 2024, KPU Banten Gelar Rakor dengan KPU Kab./Kota

Pada hari ini, Selasa 9 November 2021 KPU Provinsi Banten mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Aula KPU Provinsi Banten. Hadir sebagai peserta Ketua, Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian Program dan Data KPU Kabupaten/Kota.

Mewakili Ketua KPU Provinsi Banten, H. Agus Sutisna menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara, beliau menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat KPU Republik Indonesia Nomor 1052 tentang pendataan dan Identifikasi Persiapan Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan surat 1055 tentang Rapat Pimpinan KPU. Beliau juga mengingatkan kepada seluruh Jajaran KPU Kabupaten/Kota Se – Banten untuk selalu siap sedia menjalankan tugas yang diberikan oleh Pimpinan KPU.

“Tidak ada istilah mendadak bagi jajaran KPU,  malam  ini surat perintah keluar maka malam itu pula harus segera diselesaikan”, tegas H. Agus Sutisna.

Dalam arahannya Anggota KPU Provinsi Banten Divisi SDM Hj. Rohimah, menyampaikan bahwa pada surat dinas KPU Nomor 1055 yang berkaitan dengan Divisi SDM adalah Persiapan Pembentukan Tim Seleksi Anggota KPU baik tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota.

“Bagi teman – teman yang sedang berproses mengikuti seleksi Anggota KPU RI kami ucapkan selamat, selanjutnya beliau mengingatkan kepada jajaran secretariat KPU baik tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota untuk bersikap profesional, melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangannya dan tetap menjaga kondusifitas kerja yang selama ini sudah berjalan baik. Kaitan dengan penyusunan anggaran yang hari ini akan dibahas harus mengedepankan asas rasional, terukur sehingga penyerapannnya dapat dipertanggungjawabkan”, ungkap Hj. Rohimah.

Pembahasan anggaran Pemilu dan Pemilihan 2024 dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Perencanaan dan Logistik, Ramelan dengan menyampaikan garis besar penyusunan anggaran maupun konstruksi anggaran pemilihan 2024, seperti pembagian beban anggaran yang ditanggung oleh KPU Provinsi maupun beban anggaran yang ditanggung oleh KPU kabupaten/kota.

Lebih lanjut Ramelan berharap pembagian beban pembiayaan kebutuhan Tahapan 2024 diharapkan disepakati dalam kegiatan ini. Hal ini ntuk menghindari kesamaan kegiatan, sehingga anggaran pemilihan 2024 menjadi efektif dan efisien .

Pada akhir sesi diskusi, Sekretaris KPU Provinsi Banten, Ferry Syahminan menyampaikan dari sisi sekretariat tugas utama adalah memberi dukungan manajemen, angka yang telah disusun kalaupun memang harus besar dan itu rasional maka tidak perlu dikhawatirkan, pada prinsipnya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Acara ditutup oleh Wahyul Furqon, Ketua KPU Provinsi Banten, beliau menyampaikan bahwa pengalaman menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota secara bersamaan merupakan pengalaman pertama bagi KPU Banten, namun tetap harus disiapkan dengan baik agar penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 dapat berjalan dengan baik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali