
Tercatat 871 Pemilih di Di Kota Serang Pindah Keluar dan Meninggal Dunia
KPU BANTEN - Nurkhayat Santosa Anggota KPU Provinsi Banten menghadiri Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Serang Periode Triwulan II Tahun 2022 di Aula KPU Kota Serang, Kamis 30 Juni 2022.
Nurkhayat Santosa menyampaikan bahwa Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, membawa perubahan dalam hal pengelolaan data pemilih. “Pada pemilu sebelumnya data pemilih pasca pemilu itu dibiarkan/dianggap selesai, tetapi saat ini Data Pemilih itu diolah, dipelihara, diperbaharui secara terus menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya”, ujarnya.
“Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang saat ini sedang berlangsung akan sangat mendukung dalam mewujudkan data Pemilih yang akurat dan berkualitas pada pemilu 2024 nanti, persoalan data pemilih seperti Pemilih meninggal dunia yang muncul kembali namanya, pemilih yang belum terdaftar, pemilih ganda dan lain-lain melalui Pemutakhiran Data Berkelanjutan inilah penyelesaiannya”, imbuhnya.
Jika melihat Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, untuk tahapan Pemutakhiran akan dilaksanakan mulai 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023 mendatang, masih memiliki waktu kurang lebih 4 bulan untuk memutakhirkan data pemilih DPT Pemilu terakhir untuk Pemilu 2024.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran, turut hadir Anggota KPU Provinsi Banten, Anggota KPU Kota Serang, ,Bawaslu Kota Serang, Pimpinan Instansi terkait dan Pimpinan Partai Politik tingkat Kota Serang.
KPU Kota Serang menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II tahun 2022 sebanyak 471.621 (Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Enam Ratus Dua Puluh Satu) pemilih, terdiri dari Pemilih laki – laki sebanyak 238.009 (Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Sembilan) Pemilih dan Pemilih Perempuan sebanyak 233.612 (Dua Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Dua Belas) Pemilih. Terjadi penurunan jumlah pemilih jika dibandingkan dengan rekap Triwulan pertama Periode Januari – Maret 2022 sebanyak 871 (Delapan Ratus Tujuh Puluh Satu Pemilih) hal ini dipengaruhi karna pemilih meninggal dunia dan pemilih pindah keluar.***