Berita Terkini

Zoom Meeting Rapat Koordinasi Pencalonan Anggota DPRD Provinsi Banten dan DPD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 bersama instansi dan lembaga terkait yang ada di Provinsi Banten

#Temanpemilih - KPU Provinsi Banten melaksanakan zoom meeting Rapat Koordinasi Pencalonan Anggota DPRD Provinsi Banten dan DPD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 bersama instansi dan lembaga terkait yang ada di Provinsi Banten, Jumat (28/04/2023).

Hadir Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon dan Masudi, Anggota KPU Provinsi Banten, beserta jajaran di bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Provinsi Banten, perwakilan dari instansi dan lembaga terkait, seperti Polda Banten, Pengadilan Tinggi Banten, Pengadilan Negeri Serang, Kejaksaan Negeri Banten, Bawaslu Provinsi Banten, RSUD Provinsi Banten, RSUD dr. Drajat Prawiranegara, RS Kencana dan RS Bhayangkara, Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten, Kanwil Kemenag Provinsi Banten, BNN Provinsi Banten, LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Badan Kesbangpol Provinsi Banten, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang.

Wahyul Furqon,dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana koordinasi guna memberikan gambaran tentang pelaksanaan proses pemenuhan persyaratan administrasi pada pengajuan bakal calon Anggota DPRD dan pendaftaran bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024.

Masudi menerangkan tentang tahapan, jadwal, persyaratan dan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon Anggota DPRD dan pendaftaran bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 bahwa persyaratan administrasi sangat berkaitan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh instansi maupun lembaga terkait, antara lain Surat Keterangan Ijazah maupun legalisir Ijazah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Surat Keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba, Surat Keterangan bagi mantan terpidana, surat keterangan masih dalam status narapidana dan salinan putusan pengadilan. Oleh karena itu Masudi meminta kepada instansi dan lembaga terkait untuk bersama-sama mensukseskan pemenuhan proses persyaratan administrasi bagi bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten dan bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 8 kali