Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PENYERAHAN SYARAT MINIMAL DUKUNGAN CALON PERSEORANGAN

banten.kpu.go.id - 5 Mei 2024. Sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan  Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, bahwa calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Umum atau Pemilihan sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan.  Pengumuman selengkapnya KLIK DISINI

PENGUMUMAN CALON ANGGOTA DPRD PROVINSI BANTEN TERPILIH

banten.kpu.go.id - 3 Mei 2024. Sehubungan dengan telah ditetapkannya perolehan kursi dan calon terpilih dalam pemilihan Anggota DPRD Provinsi Banten hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh KPU Provinsi Banten pada tanggal 2 Mei 2024 bertempat di Hotel Aston Serang, dengan ini kami umumkan kepada seluruh elemen masyarakat Provinsi Banten pada khususnya. ada pun pengumuman nama-nama calon anggota DPRD Provinsi Banten hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 adalah sebagaimana terlampir: KLI DISINI Nama-nama Calon Anggota DPRD Provinsi Banten Terpilih

Pembentukan Badan Adhoc PPK dan PPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 melalui Seleksi Terbuka

Memasuki tahapan Pilkada Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan  dua keputusan yakni: 1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, dan 2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Berdasarkan keputusan tersebut, metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada Serentak tahun 2024 dilakukan dengan metode Seleksi Terbuka.   Informasi selengkapnya.. (unduh)

PENGUMUMAN HASIL AUDIT DANA KAMPANYE CALON ANGGOTA DPD PROVINSI BANTEN

banten.kpu.go.id - 7 April 2024, Sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum, KPU Provinsi Banten mengumumkan Hasil Audit Dana Kampanye yang dilakukan oleh Kantor kuntan Publik yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum. Klik disini HASIL AUDIT LAPORAN 1 DAKAM CALON ANGGOTA DPD Klik disini HASIL AUDIT LAPORAN 2 DAKAM CALON ANGGOTA DPD Klik disini LAPORAN ASURANS INDEPENDEN

PENGUMUMAN JUMLAH SYARAT MINIMAL DUKUNGAN CALON PERSEORANGAN PILGUB BANTEN 2024

banten.kpu.go.id - 5 April 2024, KPU Provinsdi Banten dengan ini mengumumkan jumlah minimal dukungan dan sebaran dukungan calon perseorangan Gubernur dan Wakil gubernur Banten Tahun 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 39 Tahun 2024, dimana jumlah minimal dukungan adalah sebanyak 663.199 orang yang tersebar minimal di 5 kabupaten/kota. Adapun dukungan tersebut dengan menggunakan Formulir Model B.1-KWK PERSEORANGAN sebagaimana terlampir. KLIK disini untuk mendapatkan FORM MODEL B.1-KWK PERSEORANGAN KLIK disini untuk mendapatkan FORM MODEL PERNYATAAN.IDENTITAS.DUKUNGAN KWK KLIK disini Dokumen Template Excel Dukungan

Populer

Belum ada data.