Pengumuman/SE

PENGUMUMAN REKAPITULASI HASIL PEMILU TAHUN 2024 DI PROVINSI BANTEN

banten.kpu.go.id - 11 Maret 2024. Sesuai dengan ketentuan Pasal 72 Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum, bahwa KPU Provinsi mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD provinsi di provinsi setelah rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di provinsi selesai. Berkaitan dengan hal tersebut, KPU Provinsi Banten dengan ini mengumumkan data  rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD provinsi sebagaimana terlampir dibawah ini: 1. Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden:    Klik disini D.HASIL PPWP PROVINSI BANTEN 2. Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu DPR:    Klik disini D.HASIL DPR BANTEN I    Klik disini D.HASIL DPR BANTEN II    Klik disini D.HASIL DPR BANTEN III 3. Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu DPD:    Klik disini D.HASIL DPD PROVINSI BANTEN 4. Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu DPRD PROVINSI:    D.HASIL DPRD PROV BANTEN 1    D.HASIL DPRD PROV BANTEN 2    D.HASIL DPRD PROV BANTEN 3    D.HASIL DPRD PROV BANTEN 4    D.HASIL DPRD PROV BANTEN 5    D.HASIL DPRD PROV BANTEN 6    D.HASIL DPRD PROV BANTEN 7    D.HASIL DPRD PROV BANTEN 8    D. HASIL DPRD PROV BANTEN 9    D.HASIL DPRD PROV BANTEN 10    D.HASIL DPRD PROV BANTEN 11    D.HASIL DPRD PROV BANTEN 12 5. Keputusan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tingkat Provinsi Banten     SK NO. 25 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN HASIL PEMILU ANGGOTA DPRD PROVINSI BANTEN    SK NO. 30 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN HASIL PEMILU ANGGOTA DPRD PROVINSI BANTEN-perubahan

Pendaftaran Pemantau Pemilihan Dalam Negeri pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024

KPU Provinsi Banten membuka pendaftaran untuk Pemantau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024 dengan persyaratan sebagai berikut: 1) Bersifat Independen; 2) Mempunyai Sumber Dana yang jelas; dan 3) Terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU Provinsi Banten sesuai cakupan wilayah pantauannya.   Formulir Pendaftaran dapan di unduh di link berikut download

KPU Banten Umumkan LADK Peserta Pemilu

banten.kpu.go.id - 13 Januari 2024. Berdasarkan ketentuan Pasal 88 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Dana Kampanye Pemilohan Umum, bahwa KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan LADK paling lambat 1 (satu) Hari setelah periode penerimaan LADK perbaikan berakhir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 85 ayat (1) pada papan pengumuman dan laman KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. sehubungan dengan ketentuan tersebut KPU Provinsi Banten dengan ini mengumumkan LADK yang disampaikan oleh peserta Pemilihan Umum Tingkat Provinsi Banten, sebagai berikut: PENGUMUMAN UNDUH DISINI FORMULIR 1 LADK PARPOL: 1. Partai Kebangkitan Bangsa 2. Partai Gerakan Indonesia Raya 3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 4. Partai Golongan Karya 5. Partai NasDem 6. Partai Buruh 7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia 8. Partai Keadilan Sejahtera 9. Partai Kebangkitan Nusantara 10. Partai Hati Nurani Rakyat 11. Partai Garda Republik Indonesia 12. Partai Amanat Nasional 13. Partai Bulan Bintang 14. Partai Demokrat 15. Partai Solidaritas Indonesia 16. Partai PERINDO 17. Partai Persatuan Pembanguna 24. Partai Ummat FORMULIR 1 LADK DPD: 1. H. Abdi Sumaithi 2. Ade Fauji, S.E., M.M. 3. Hj. Ade Yuliasih, S.H., M.Kn. 4. H. Ahmad Subadri 5. Ananta Wahana 6. Andiara Aprilia Hikmat, S.I.Kom. 7. Tb. Basuni 8. Drs. H. Cepi Safrul Alam, M.Si. 9. H. Dani Samiun, S.H. 10. Deden Zaenul Farhan 11. Gunawan S 12. Habib Ali Alwi 13. H. Ichsan H.S. 14. Drs. H. Idris Jamroni, M.Si. 15. Julianto, S.H., M.H. 16. Khoerun Huda 17. Lindung Gurning 18. H. Miptahuddin, S.T., M.T. 19. Mochammad Farid Dermawan 20. K.H. Munawir, S.H., M.Pd. 21. H. Pujiyanto, S.E., M.M. 22. H. Surtawijaya, S.Pd., M.Si. 23. Dr. H. TB. M. Ali Ridho Azhari, S.H., M.H., M.I.Kom. 24. Warinton Simanjuntak, S.E., S.H.

Nama -Nama Tim Kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden

banten.kpu.go.id - Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, bahwa  KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan nama tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan tingkatannya yang telah didaftarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) pada papan pengumuman dan/atau laman KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota. Berkaitan dengan hal tersebut, KPU Provinsi Banten dengan ini kami umumkan nama-nama tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Banten yang telah didaftarkan dapat dilihat dengan cara KLIK LINK berikut dibawah ini: 1. Tim Kampanye Pasangan Calon H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D dan Dr. (H.C.) H. A. Muhaimin Iskandar 2. Tim Kampanye Pasangan Calon H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka 3. Tim Kampanye Pasangan Calon H. Ganjar Pranowo, S.H.,M.I.P dan Prof. Dr. H.M.Mahfud MD

Populer

Belum ada data.